Pemerintah Gelontorkan THR Khusus Buat Guru dan Dosen ASN di Daerah yang Tidak Terima Tukin

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan THR khusus buat guru dan dosen ASN yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rabu, 29 Maret 2023. Dengan keputusan ini maka akan ada 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen.

“Tahun ini ada komponen baru di dalam THR dan gaji ke-13, yaitu terutama bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin atau tunjangan profesi (TPP), dimana tahun ini mereka mendapatkan 50 persen TPG atau tunjangan profesi guru atau tamsil sebagai THR mereka, ini pertama kali dilakukan,” katanya.

BACA JUGA:

Dana yang dianggarkan untuk kebijakan ini sebesar Rp2,1 triliun. Adapun total penerima THR bagi ASN di daerah termasuk guru mencapai 3,7 juta pegawai.

“Yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527.400 orang,” sambungnya.

Dalam pelaksanaannya Kemenkeu akan menggandeng pemerintah daerah agar segera membayarkan THR dan gaji ke-13 bagi guru-guru ASN di daerah yang tidak menerima tukin dan Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) ini dalam bentuk transfer tambahan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*