Yuk Mengenal QRIS, Alternatif Transaksi Kekinian, Begini Cara Mendapatkannya

QRIS. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Quick Response Code Indonesia (QRIS) menjadi alternatif transaksi yang lebih mudah. Apa sih QRIS itu? Yuk mengenal QRIS!

QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia, agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga.

Kode barcode atau QR code itu merupakan sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas.

BACA JUGA:

QR code memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara yang menggunakan QRIS dapat dipakai di seluruh toko, gerai, pedagang, parkir, tiket wisata, dan merchant berlogo QRIS.

Perlu diketahui, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen atau pengguna saat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Cara jadi merchant QRIS

Dilansir dari laman resmi BI, untuk menjadi merchant QRIS, hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang telah berizin BI.

Kamu bisa melengkapi data usaha dan dokumen yang dibutuhkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan menunggu proses verifikasi pembuatan merchant ID dan pencetakan kode QRIS.

Selanjutnya, merchant yang sudah memiliki kode barcode QRIS bisa menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QRIS dari aplikasi maupun penyelenggara.

Seluruh penyelenggara QR code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku, seperti keandalan sistem dan aplikasi, kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi risiko, hingga perlindungan terhadap nasabah.

Cara mendaftar QRIS

Untuk mendapatkan QRIS harus melalui step by step yang benar agar data diterima dan bisa mendapatkan QRIS dan siap digunakan. Begini caranya:

  1. Mengakses website www.qris.id
  2. Setelah mendaptkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register
  3. Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian form.
  4. Melakukan Pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)
  5. Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset.
  6. Jika kamu sudah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.
  7. Data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.
  8. Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1×24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
  9. Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi
  10. Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri.
  11. Kamu telah bisa menggunakan Dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*