JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap 24 April, kita memperingati Hari Angkutan Nasional. Begini sejarah penetapan Hari Angkutan Nasional.
Angkutan sendiri secara umum memiliki arti kendaraan bergerak yang menggunakan tenaga mesin, baik itu manusia ataupun hewan, dengan tujuan untuk memudahkan mobilitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Angkutan juga memegang peranan penting sehubungan dengan proses pengembangan dan pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang tidak dapat dicapai dengan lancar tanpa adanya sarana angkutan yang memadai.
BACA JUGA:
- Menhub: Puncak Arus Balik Senin, 24 April dan Selasa, 25 April 2023, Hindari Kemacetan!
- Makan di Warung Cuma Rp15 Ribu Jadi Daya Tarik Wisatawan Asing Datang ke Bali
- Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Saat Arus Balik dan Mudik Lebaran 2023, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya
Sejarah Hari Angkutan Nasional
Hari Angkutan Nasional ini ditandai dengan adanya DAMRI sebagai moda transportasi umum di Indonesia.
Angkutan DAMRI pertama kali didirikan pada 1943 di masa pendudukan Jepang.
Ada dua kendaraan yang dipakai saat itu, yakni Unyu Zigosha yang menangani angkutan barang dengan kendaraan truk dan gerobak atau cikar.
Selain itu ada juga Zidosha Sokyoko yang melayani angkutan orang menggunakan kendaraan mesin motor dan bus.
Namun dua tahun kemudian, kedua institusi tersebut berganti nama setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Leave a Reply