
JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, semakin tinggi tingkat pendidikan pekerja, maka upahnya juga semakin tinggi.
Upah pekerja memang mengalami peningkatan di semua tingkat pendidikan akhir pekerja pada 2022.
Rata-rata upah buruh tertinggi adalah buruh dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi.
BACA JUGA:
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional, Mengapa Disebut May Day, Begini Lho Sejarahnya
- Pekerjaaan Masa Depan yang Banyak Diminati, Elon Musk: AI dan Energi Berkelanjutan
Sementara, upah paling rendah pada buruh dengan pendidikan SD ke bawah.
Begini rinciannya
Rerata upah pendidikan perguruan tinggi sebesar Rp4,62 juta per bulan. Angka ini naik dibandingkan 2021 yang sebesar Rp3,99 juta per bulan.
Sementara, tertinggi kedua adalah tingkat pendidikan SMK dengan rerata sebesar Rp2,96 juta per bulan. Angka ini juga naik dari sebelumnya, Rp2,69 juta per bulan pada 2021.
Tertinggi ketiga adalah SMA, dengan rerata menyentuh Rp2,87 juta per bulan. Angka ini pun naik dari sebelumnya, Rp2,62 juta per bulan pada 2021.
Pekerja dengan tingkat pendidikan SMP dan SD masuk kategori rendah. Untuk SMP reratanya sebesar Rp2,22 juta per bulan, naik dari 2021 sebesar Rp1,98 juta.
Sementara buruh pendidikan SD ke bawah pada tahun 2022 sebesar Rp1,91 juta per bulan, yang juga mengalami kenaikan dari Rp1,65 juta per bulan pada 2021.
Idealnya, indikator penghitungan menggunakan upah per jam, namun karena keterbatasan pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) oleh BPS, penghitungan dilakukan melalui pendekatan upah selama sebulan yang lalu.
Indikator ini memberikan informasi mengenai remunerasi buruh atau pekerja dan lebih memudahkan dalam membuat target kebijakan.
“Penghitungan yang dilakukan saat ini hanya menggunakan rata-rata upah nominal saja, bukan rata-rata upah riil karena belum mempertimbangkan indeks harga konsumen,” tulis BPS dalam laporannya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply