Kemenag Alokasikan Dana BOS 11,2 Triliun, Jaminan Tidak Bocor Kayak Apa?

Ilustrasi. Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tidak main-main. Anggaran dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal yang dialokasikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mencapai Rp11.209.573.964.000 untuk 10.444.451 siswa.

Alokasi dana BOS terbagi menjadi dua yakni Rp2.173.975.910.000 untuk 1.805.418 siswa madrasah negeri dan Rp8.999.344.370.000 untuk 8.640.033 siswa madrasah swasta. Adapun anggaran BOP RA sebesar Rp808.229.400.000 untuk 1.347.049 siswa.

Lantas bagaimana Kemenag mengawal penggunaan dana BOS Madrasah? Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiawaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menegaskan penggunaan dana BOS madrasah harus dikelola dengan baik dan benar.

BACA JUGA:

Pengawasan atas penggunaan dana ini dilakukan secara berlapis, mulai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Isom memastikan, pihaknya telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*