JAKARTA, KalderaNews.com – Miss Universe Indonesia merupakan sebuah kompetisi kecantikan nasional yang diadakan setiap tahun untuk mencari perwakilan Indonesia yang akan berkompetisi dalam ajang Miss Universe tingkat internasional.
Sayangnya, kini ajang itu tercoreng karena ada dugaan pelecehan seksual pada para finalis. Terkini, kasus ini berbuntut hukum.
BACA JUGA:
- Putri Indonesia Banten 2023 Berambisi Majukan Bidang STEM Indonesia
- Unpam Hadirkan Putri Indonesia pada Program Beauty Class
- Putri Indonesia Lingkungan 2020 Apresiasi Sentra Vaksinasi Atma Jaya
Seperti apa kasus ini mencuat, berikut ini sejumlah fakta yang terkuak:
1). Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Terdapat tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023.
2). Body Checking Tanpa Izin
Saat kegiatan fitting baju, dilaporkan bahwa diselipkan juga agenda body checking tanpa sepengetahuan beberapa finalis.
3). Foto Tanpa Busana
Para finalis disuruh melepas semua busana dan ada yang dipotret dalam keadaan seperti itu.
4). Pengunduran Diri Eldwen Wang
Eldwen Wang, CEO Miss Universe Indonesia, mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya pada tanggal 7 Agustus 2023.
5). Pengunduran Diri Riomotret
Riomotret, fotografer Miss Universe Indonesia, juga mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya pada tanggal yang sama.
6). Tidak Terlibat dalam Body Checking
Riomotret menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemotretan telanjang atau body checking yang dilakukan oleh tim Miss Universe Indonesia.
7). Kejadian pada 1 Agustus 2023
Body checking dan dugaan pelecehan seksual terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023, dua hari sebelum acara grand final Miss Universe Indonesia digelar.
8). Pengaduan dari Official Director
Riomotret dan Eldwen Wang mendengar keluhan dari official director mengenai beberapa finalis yang mengalami pelecehan seksual dengan dipotret tanpa busana.
9). Bukti Kuat Tim Miss Universe Indonesia
Riomotret menyatakan bahwa ada bukti kuat dari tim Miss Universe Indonesia yang merekam atau memotret kejadian tersebut.
10). Laporan ke Polisi
Seorang peserta Miss Universe Indonesia telah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply