
JAKARTA, KalderaNews.com – Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila telah diterbitkan untuk digunakan dalam berbagai lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Agama, menyatakan bahwa semua tingkatan eselon 1 di pusat, Kantor Wilayah Provinsi, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan terlibat dalam penggunaan BTU Pendidikan Pancasila di Lembaga Pendidikan Keagamaan.
Gus Saiful, panggilan akrabnya, yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Sosialisasi BTU Pendidikan Pancasila untuk Pendidikan Dasar dan Menengah pada Implementasi Kurikulum Merdeka menyampaikan pesan khusus.
BACA JUGA:
- Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMA Sint Carolus Bengkulu Berwawasan Lingkungan
- Profil Pelajar Pancasila Jadi Materi MPLS, Inilah Penjelasan Lengkapnya
- Pancasila Itu Kalimatun Sawa
Ia menyampaikan bahwa penerapan BTU Pendidikan Pancasila di Lembaga Pendidikan Keagamaan adalah suatu keharusan, sejalan dengan prioritas Kementerian Agama dalam program Moderasi Beragama.
Gus Saiful juga menjelaskan bahwa strategi penerapan BTU Pendidikan Pancasila akan melibatkan berbagai tingkatan, termasuk Eselon 1, Kantor Wilayah Provinsi, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Ada lima strategi utama yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama dalam penerapan BTU Pendidikan Pancasila:
- Sinergi dengan Pokja Moderasi Beragama untuk sosialisasi bertahap.
- Pengembangan kajian dari Teks Utama melibatkan Pusat Studi di Pendidikan Tinggi Keagamaan.
- Menggunakan BTU sebagai Referensi Wajib dalam Kurikulum Inti setiap Satuan Pendidikan.
- Publikasi sesuai dengan konteks lembaga pendidikan keagamaan bekerja sama dengan Pusat Studi.
- Penguatan regulasi yang sesuai dengan kurikulum.
Gus Saiful menambahkan bahwa BTU Pendidikan Pancasila akan diterapkan dalam berbagai lembaga pendidikan formal di bawah Kementerian Agama, seperti Madrasah/Sekolah Agama/Keagamaan, Pendidikan Diniah Formal, Sekolah Pendidikan Muadalah, dan pesantren.
Jadi Panduan Lembaga Pendidikan Keagamaan
Selain itu, BTU juga akan digunakan dalam pendidikan non formal, seperti di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Kelompok Belajar, dan Majelis Taklim.
BTU Pendidikan Pancasila dianggap sebagai panduan penting bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan, dengan nilai-nilai keagamaan yang mulia menjadi dasar dari BTU, memberikan inspirasi dalam menerapkan prinsip-prinsip Pendidikan Pancasila.
Gus Saiful juga mengutip pendapat Gus Dur yang menyatakan bahwa Pancasila bukan agama, tidak bertentangan dengan agama, dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran agama.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply