Kemendikbudristek Bantah Anggapan dan Persepsi Lulus Tanpa Skripsi Turunkan Kualitas Analitis Sarjana

Pusing Tugas Akhir dan Skripsi
Pusing Tugas Akhir dan Skripsi (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Berkaitan dengan ekspektasi dan persepsi publik atas peluncuran kebijakan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi, muncul topik hangat yakni mengenai tidak diwajibkannya skripsi sebagai syarat kelulusan yang dinilai sebagian masyarakat bisa menurunkan kualitas sarjana dalam berpikir secara analitis. 

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbudristek, Beni Bandanadjaja menampik anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa kemampuan analitis sebaiknya tidak hanya dibebankan pada mata kuliah skripsi atau tugas akhir, tetapi dengan perubahan yang ada saat ini, perguruan tinggi dapat berinovasi menciptakan pembelajaran yang lebih memicu keterampilan analitis mahasiswa di berbagai mata kuliah yang ada.

“Inti dari tugas akhir adalah memastikan bahwa mahasiswa memahami kompetensinya serta dapat mengimplementasikannya dengan baik, hingga ia dapat dinyatakan kompeten dan layak lulus,” tegasnya.

BACA JUGA:

Ia menambahkan, makanya Permendikbudristek ini memberikan keleluasaan dalam tugas akhir kepada level sarjana dan sarjana terapan, dari yang hanya berbentuk skripsi, namun kali ini diberikan lebih banyak pilihan, misalnya membuat prototype, project based learning, kegiatan magang di industri, dan sebagainya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*