Mau Jadi Dosen Tetap? Simak Syarat dan Cara Mengajukan NIDN

Dosen. (Ist.)
Dosen. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bagi yang ingin sekali menjadi dosen tetap, simak syarat dan cara mengajukan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di sini, yuk!

Apa itu NIDN? NIDN adalah sebuah nomor identitas unik yang dimiliki oleh seseorang yang sudah diangkat menjadi dosen tetap.

Menurut Undang-Undang, NIDN adalah nomor induk yang diterbitkan pemerintah untuk setiap dosen tetap yang mengabdi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

BACA JUGA:

Usia maksimal untuk mengajukan NIDN adalah 58 tahun. Sementara akhir usia mendapatkan NIDN bagi yang non-profesor adalah 65 tahun.

Kemudian untuk yang sudah profesor adalah 70 tahun. Lalu seperti apa syarat dan cara mengajukan NIDN itu sendiri?

Syarat Mengajukan NIDN

  1. KTP asli
  2. Foto 4×6 berwarna
  3. SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri) asli/fotokopi dilegalisir
  4. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijazah bagi lulusan LN) asli/fotokopi dilegalisir
  5. Surat Keterangan Sehat Rohani
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani
  7. Surat Keterangan Bebas Narkotika
  8. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
  9. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tri Dharma PT (Surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa dosen tersebut aktif melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi)
  10. Surat Perjanjian Kerja

Cara Mengajukan NIDN

  • Silahkan lakukan registrasi pendidik pada perguruan tinggi di laman http://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/
  • Setelah itu klik Ditendik> Registrasi Dosen Baru> NIDN (nomor Induk Dosen Nasional)
  • Lalu pilih usulan yang akan diajukan dengan Pilih Usulan> NIDN setelah itu silahkan klik Buat Usulan Baru
  • Setelah itu kamu akan masuk ke lama “Form Pengajuan NIDN”. Lengkapi formulir pengajuan NIDN, dan isi semua yang memiliki tanda (*) karena wajib diisi. Setelah diisi lengkap klik tombol > (simpan)
  • Setelah itu kamu akan dibawa ke halaman upload dokumen pendukung. Jadi, semua dokumen pendukung harus diunggah.
  • Lalu setelah selesai pengisian dokumen pendukung, kamu akan dibawa ke halaman “Form Pengajuan NIDN dengan namamu. Lengkapi form penugasan/homebase dan untuk yang diberi tanda (*), maka wajib diisi, setelah diisi lengkap, maka segera klik tombol > (simpan)/
  • Setelah itu kamu akan dibawa ke halaman upload dokumen pendukung penugasan/homebase. Unggah semua dokumen dengan ukuran file maksimum 500 KB dengan tipe gambar/pdf, setelah itu klik tombol (Simpan) lanjut.
  • Setelah selesai, kamu akan dibawa ke form pengisian izin instansi asal
  • Isi dokumen pendukung izin instansi asal
  • Baru kemudian kamu akan dibawa ke form pengisian kontrak kerja
  • Upload bukti pendukung kontrak kerja yang diberikan oleh instansi
  • Selesai mengunggah kontrak kerja, maka kamu akan masuk ke halaman baru untuk mengisi riwayat pendidikan di sebuah formulir.
  • Kalau sudah mengisi formulir riwayat pendidikan, maka unggah dokumen pendukungnya.
  • Setelah itu, kamu bisa isi form jabatan fungsional, Jika mempunyai jabatan fungsional form ini harus diisi, jika tidak lewati klik tombol > lanjut.
  • Kemudian, kamu akan diminta masuk ke halaman form kepangkatan.
  • Selesai mengisi, langkah terakhir adalah masuk ke halaman manajemen usulan dosen baru, pilih menu AKSI, apabila data sudah yakin lengkap, ajukan usulan dengan mengklik tombol > ajukan

Itulah syarat dan cara mengajukan NIDN jika kamu ingin sekali menjadi dosen tetap di sebuah perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*