
PEKANBARU, KalderaNews.com – LBH Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar MoU dengan PTUN Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat luas mendapat bantuan hukum.
Lembaga Bantuan Hukum milik Fakultas Hukum (FH) Unilak tersebut bekerjasama langsung dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Pekanbaru.
MoU yang diselenggarakan pada beberapa hari lalu ini ditandai dengan prosesi penandatanganan yang dilakukan langsung oleh kedua belah pihak.
BACA JUGA:
- UPH Kukuhkan Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Jamin, Dukung UU Perampasan Aset
- Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jalani Asesmen BAN-PT, Atmosfer Akademik Dinilai Bagus
- Universitas Bakrie (UB) – Metavity Korsel Teken MoU Sertifikasi Kompetensi IT
Ketua PTUN Pekanbaru diwakili oleh Hariyanto Sulistyo Wibowo, S.H. sementara Robet Libra SH MH, mewakili Ketua LBH FH Unilak.
Pada kesempatan itu, Hariyanto juga memberikan dukungan dan arahan bagaimana caranya agar bisa memaksimal layanan Posbankum milik PTUN Pekanbaru.
Unilak bersyukur bisa kerjasama dengan PTUN Pekanbaru
Robet Libra mengatakan bahwa ia bersyukur LBH FH Unilak dapat melakukan kerjasama dengan PTUN Pekanbaru untuk memberikan pos layanan bantuan hukum.
“Alhamdulillah LBH kita lolos seleksi, dan telah dilakukan kerjasama, ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum di lingkup PTUN Pekanbaru,” ungkap Robet.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya kerjasama di antara kedua belah pihak bisa membantu masyarakat untuk mendapat akses layanan hukum.
Sebelumnya, LBH FH Unilak juga pernah bekerjasama dengan lembaga hukum terkait dan PTUN Pekanbaru bukan yang kali pertama.
“Kami berharap dengan kerjasama, semakin banyak masyarakat yang dapat layanan bantuan hukum, pada tahun sebelumnya, kita juga telah melakukan MoU dengan beberapa instansi seperti Kanwil Kemenkumhan Riau, dan beberapa pengadilan di Riau.” ujar Robert Libra yang juga dosen FH Unilak ini.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply