
JAKARTA, KalderaNews.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kemendikbudristek turun tangan dalam kasus perundungan di Binus School Serpong.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menegaskan, pihaknya mendesak Kemendikbudristek untuk segera turun tangan menangani kasus kekerasan ini.
Lantaran, Binus International School merupakan satuan Pendidikan SPK (Sekolah Perjanjian Kerja Sama) yang izinnya berasal dari Kemendikbudristek.
BACA JUGA:
- Sekolah Benarkan Anak Artis Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Perundungan
- Dugaan Bullying “Geng Tai” di Binus International School Serpong, Anak Artis Terlibat?
- Ramai Kasus Bullying di Sekolah, 6 Langkah Menghindarkan Anak dari Perundungan
“Maka, FSGI mendorong Kemendikbudristek menegakkan aturan sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek 46/2023 tentang PPSK,” tegasnya.
FSGI juga menyayangkan pernyataan sekolah yang terkesan cari aman dan lepas tangan dengan alasan peristiwa ini terjadi di luar sekolah.
Tanggapan Kemendikbudristek
Sementara, Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto memastikan akan terus memantau kasus perundungan ini.
“Kami akan melakukan koordinasi serta pendalaman atas kasus tersebut dengan pihak-pihak terkait,” kata Anang.
Ia mengaku prihatin dengan kasus perundungan yang kembali terulang di sekolah.
Maka, Anang mengingatkan sekolah agar berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan,” ujarnya.
Kasus sudah ditangani
Seperti diketahui, Humas Binus International School, Haris Suhendra, membenarkan perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.
Dia memastikan pihaknya telah mendalami kejadian itu.
“Saat ini masih dalam penanganan sekolah dan kejadian ini di luar sekolah,” ucap Haris.
Haris mengatakan, pihaknya pun telah memanggil pihak-pihak yang terlibat.
“Sejauh ini sudah memanggil semua yang terlibat untuk dimintai keterangannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.
Leave a Reply