Menteri Nadiem: Satgas Anti-Perundungan Sudah Dibentuk di 90% Sekolah, Kerjanya Ngapain Ya?

Stop perundungan atau bullying di sekolah. (Ist.)
Stop perundungan atau bullying di sekolah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, penanganan kekerasan, bullying atau perundungan di sekolah sudah makin membaik. Benarkah demikian?

Menteri Nadiem ungkap bahwa penerapan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 semakin membaik.

Hal ini nampak dari terbentuknya tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (TPPK) sebanyak 90% di satuan pendidikan.

BACA JUGA:

Sementara, 50% Satgas PPKSP telah dibentuk di dinas pendidikan provinsi hingga kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan.

“Hanya dalam rentang 6 bulan dari peluncuran sudah ada 90 persen satuan pendidikan memiliki TPPK sementara sudah lebih dari 50 persen dinas pendidikan di Indonesia sudah memiliki Satgas PPKSP,” paparnya.

Menteri Nadiem menjelaskan bahwa anggota TPPK dan Satgas PPKSP mengemban tugas yang sangat besar dan juga mulia.

Terutama dalam memberantas berbagai macam kekerasan termasuk perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Maka, Menteri Nadiem menegaskan, jika seluruh anggota TPPK dan Satgas PPKSP perlu terus memperdalam pemahaman terkait berbagai aspek mengenai proses penanganan dan pencegahan kekerasan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*