
JAKARTA, KalderaNews.com – Program pendidikan gratis di Jakarta sudah selayaknya menjangkau seluruh siswa sekolah, baik negeri maupun swasta.
Saat ini, masih banyak siswa di sekolah swasta tidak terdata sebagai penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hal itu dikatakan anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim.
BACA JUGA:
- Viral Bantuan Dicabut! Ternyata ini Bedanya KJMU dan KIP Kuliah
- Universitas Islam Mulia Yogyakarta Resmi Berdiri, Merger Dari 2 Kampus Kesehatan
- Universitas Prasetiya Mulya Dorong UMKM Daerah Naik Kelas
Ia mengatakan, seluruh anak di Jakarta seharusnya bisa mendapatkan pendidikan gratis, termasuk siswa dan siswi yang bersekolah di swasta.
Karena, menurutnya, hanya siswa dan siswi yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri yang bisa merasakan pendidikan gratis.
Sementara yang tidak lolos, terpaksa masuk ke sekolah swasta dengan biaya yang tidak murah.
Apalagi hanya sedikit anak yang bersekolah di swasta yang bisa mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Padahal, mereka belajar di sekolah swasta harus membayar iuran rutin. Ini berbeda dengan sekolah negeri yang tidak memberlakukan hal tersebut.
“Saya berharap, kalau KJP dihapus, disamain aja negeri atau swasta semua gratis. Kita punya anggaran kok,” ujar Abdul Azis Muslim.
Ia juga menyayangkan, pendaftaran KJP sangat sulit dan banyak syarat yang harus dipenuhi. Belum lagi persoalan zonasi saat PPDB setiap tahunnya.
“Jadi nggak ribet kalau semua sekolah gratis. Juga nggak ada lagi setiap tahun kita musti komplain masalah zonasi dan KJP,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply