6 Mahasiswa Korban Ferienjob ke Jerman Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa Nih?

Perdagangan orang. (Ist.)
Perdagangan orang. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 6 mahasiswa korban ferienjob di Jerman ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Demikian dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution.

Enam mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ferienjob di Jerman ini berasal dari Universitas Jambi.

BACA JUGA:

Seharusnya mendapatkan dukungan kampus

Maneger Nasution menyatakan bahwa awalnya permintaan tersebut berasal dari Kepolisian Daerah Jambi.

“Polda Jambi meminta LPSK memberikan perlindungan bagi saksi-korban serta pemenuhan hak-hak restitusi bagi para korban perdagangan orang,” ujar dia.

Maneger Nasution menyatakan, kini LPSK sedang menelaah permohonan 6 mahasiswa tersebut.

Setelah diperiksa, permohonan tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan formil permohonan perlindungan.

Langkah berikutnya, LPSK akan menemui 6 korban TPPO ferienjob itu.

“Memastikan para korban mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap dia.

Ia menegaskan enam mahasiswa itu seharusnya mendapatkan dukungan kampus. Sebab itu LPSK akan segera berkoordinasi dengan pihak universitas korban.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*