Polemik Penerapan Ujian Nasional (UN), Inilah 8 Model yang Pernah Ada di Indonesia

Ilustrasi: Ujian Nasional (Ist.)
Ilustrasi: Ujian Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wacana menerapkan lagi Ujian Nasional (UN) kembali mengemuka setelah pergantian menteri. Kini, Kemendikdasmen sedang mengkaji UN!

Seperti diketahui, Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah mengganti UN dengan Asesmen Nasional (AN) sejak 2021.

Asesmen Nasional dirancang sebagai evaluasi pembelajaran dan kurikulum yang diterapkan, serta tidak menjadi syarat kelulusan siswa.

BACA JUGA:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan sedang dilakukan pengkajian UN dengan melibatkan pakar pendidikan.

Nah, ternyata ada beragam model Ujian Nasional (UN) yang pernah berlaku di Indonesia lho! Apa saja?

Ujian Penghabisan

Bentuk Ujian Penghabisan berlaku pada periode 1950-1964. Ujian inilah yang kemudian menjadi bentuk awal dari ujian-ujian nasional yang ada hingga saat ini.

Ujian dilakukan setelah siswa menuntaskan tingkat pendidikan tertentu serta hasilnya menjadi syarat kelulusan.

Bentuk soal Ujian Penghabisan adalah uraian dan esai yang diperiksa di pusat rayon.

Ujian Negara

Lalu, pada 1965 beralih nama menjadi Ujian Negara, yakni berupa evaluasi hasil belajar siswa untuk syarat lulus.

Siswa yang lulus ujian negara tentu berhak meneruskan pendidikan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri jika meraih nilai minimal 6.

Pemberlakukan Ujian Negara hanya selama 6 tahun, yaitu sampai 1971.

Ujian Sekolah

Kemudian pada medio 1972-1979, ujian Sekolah dijadikan ujian nasional siswa, yang bertujuan mengetahui kemampuan siswa menyelesaikan program belajar di tingkat pendidikan tertentu.

Materi ujian dan pemeriksaan dilakukan masing-masing sekolah. Istilah kelulusan yang digunakan kala itu adalah “Tamat”, bukan lulus atau tidak lulus.

EBTA dan Ebtanas

Pada 1980-2002, ujian nasional berubah nama menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Siswa wajib mengikuti ujian ini untuk mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

Soal ujian berupa pilihan ganda, yang baru pertama kali dikenalkan. Soal ujian EBTA disiapkan masing-masing sekolah, sementara soal Ebtanas dibuat terpusat oleh pemerintah.

Ujian Akhir Nasional (UAN)

Lantas, muncul istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) pada periode 2003-2004.

UAN diadakan untuk memetakan kualitas pendidikan dan menyeleksi siswa ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Bagi siswa yang memenuhi nilai kelulusan minimal 3,01 (pada 2003) atau 4,01 (pada 2006) maka dinyatakan lulus. Nilai mata pelajaran rata-rata minimal 6,00.

Sementara, bagi siswa yang tidak lulus, bisa mengikuti ujian lagi.

Ujian Nasional (UN)

UN dilakukan untuk menilai kelayakan siswa untuk masuk ke jenjang selanjutnya. Hasil UN adalah Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang dijadikan syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

UN dikerjakan di atas kertas. Dan dengan perkembangan teknologi digital, UN lalu digelar berbasis komputer.

Siswa mengerjakan soal-soal lewat sistem yang ada dalam komputer, dan selama ujian, siswa diberikan durasi tertentu dan jika belum menyelesaikan di waktu tersebut maka UNBK akan tertutup otomatis.

Asesmen Nasional (AN)

Terakhir, Asesmen Nasional atau AN. Ujian ini berbeda dengan UN, sebab tidak menuntut siswa menghasilkan nilai sebagai syarat masuk ke jenjang selanjutnya.

AN menilai kualitas belajar siswa dan pembelajaran sekolah melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,133 views