Wacana Pengembalian Ujian Nasional Dianggap Bebani Siswa, Muncul Petisi Tolak UN

Peserta OSN IPS 2019 Tingkat SMP sedang mengikuti ujian tertutlis di Yogyakarta
Peserta OSN IPS 2019 Tingkat SMP sedang mengikuti ujian tertutlis di Yogyakarta (KalderaNews/ditpsmp.kemdikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA,KalderaNews.com – Wacana pengembalian ujian nasional (UN) memberatkan beberapa pihak. Aliansi Pendidikan Baik bikin petisi tolak UN.

Sebelum dihapus pada 2021, UN menjadi ujian terstandar bagi siswa yang menentukan kelulusan murid dan syarat seleksi penerimaan peserta didik baru.

Selain menjadi beban siswa, menurut Aliansi, UN tak mencerminkan keadilan dalam mengukur kemampuan siswa hanya dalam waktu singkat.

BACA JUGA:

Aliansi Pendidikan Baik menyatakan, hal itu tidak sebanding dengan evaluasi berkelanjutan yang dilakukan guru selama proses pembelajaran.

Petisi Tolak UN!

Sebagai bentuk aksi, Aliansi Pendidikan Baik meluncurkan petisi di situs change.org dengan judul “Tolak Ujian Nasional, Wujudkan Pendidikan Baik”.

Petisi ini telah mengumpulkan lebih dari 1200 tanda tangan hingga Selasa, 5 November 2024 malam.

Petisi ini menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi diberlakukannya kembali UN.

Sebagian narasi dalam petisi Tolak Ujian Nasional, Wujudkan Pendidikan Baik menuliskan beberapa poin, meliputi:

  1. Menolak diadakan Ujian Nasional sebagai ujian terstandar yang menentukan kelulusan murid dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (high stakes dengan proporsi apapun).
  2. Meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Komisi X DPR melakukan kajian secara terbuka dan inklusif dengan melibatkan pihak yang paling berkepentingan pada pendidikan yaitu murid, guru dan orangtua dalam kaji ulang Ujian Nasional.
  3. Meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyempurnakan konsep dan implementasi Asesmen Nasional serta Rapor Pendidikan sebagai sistem evaluasi sistem pendidikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan karakter murid.
  4. Meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan kapasitas guru dalam menyusun beragam asesmen yang komprehensif di awal, selama maupun di akhir pembelajaran.
  5. Meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk terus mengembangkan asesmen terstandar yang berkualitas dan berkeadilan fokus pada Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Fokus ke konsep asesmen nasional dan rapor pendidikan

Juru bicara Aliansi Pendidikan Baik, Irma Nugraha menilai, keberadaan UN berpotensi mengarahkan sistem pembelajaran di sekolah menjadi hanya berorientasi pada hasil ujian, tanpa menghargai proses yang dijalani serta otonomi profesional guru dalam mengevaluasi murid.

Padahal, peran guru ini merupakan komponen penting dalam pembelajaran berkelanjutan, terutama untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

“Penguasaan kompetensi dan penguatan karakter lebih penting daripada sekadar lulus ujian standar. Pendidikan seharusnya mempersiapkan siswa menghadapi kehidupan nyata, bukan hanya ujian sesaat,” tegas Irma.

Aliansi Pendidikan Baik mendukung konsep asesmen nasional dan rapor pendidikan yang selama ini sudah diterapkan.

Menurutnya, kedua hal itu dinilai lebih efektif dalam memberikan gambaran komprehensif tentang kemampuan peserta didik.

Aliansi Pendidikan Baik berpendapat bahwa dibandingkan kembali ke sistem Ujian Nasional, Kemendikdasmen sebaiknya fokus menyempurnakan asesmen nasional dan rapor pendidikan yang mencakup aspek akademik dan pengembangan karakter secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*