Sebelum Daftar KIP-K 2025, Siswa Wajib Perhatikan 6 Catatan Penting Ini!

KIP Sekolah (KalderaNews.com/Ist.)
KIP Sekolah (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Terdapat 6 catatan penting sebelum daftar KIP Kuliah 2025 dari panitia ini wajib untuk diperhatikan oleh para siswa.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi membuka pendaftaran sejak, Selasa 4 Februari 2025 lalu. Pendaftaran akan dibuka sepanjang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.

Baik dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ataupun seleksi mandiri.

BACA JUGA:

Seperti yang diketahui KIP Kuliah terbuka luas bagi seluruh lulusan SMA tahun 2025, 2024, 2023 yang hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Adapun syarat utama dalam program ini adalah calon mahasiswa harus memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Namun sebelum mendaftar, Tim Teknis KIP Kuliah 2025 Sony Hartono Wijaya memberikan 6 catatan penting yang perlu siswa perhatikan, yaitu:

1. Cek validasi data

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan calon pendaftar KIP Kuliah adalah validasi data. Calon peserta wajib memastikan bahwa data seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal ini penting untuk menghindari kendala dalam proses pendaftaran.

2. Memakai NIK pribadi

Selain data sekolah, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga menjadi syarat wajib yang harus diperhatikan.

Peserta diwajibkan memakai NIK pribadi, bukan milik orang tua, karena NIK tersebut akan dipakai untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembuatan rekening bantuan biaya hidup jika peserta dinyatakan lolos program KIP Kuliah.

Jika NIK tidak valid, maka proses pembuatan rekening akan terhambat.

3. Harus memiliki email aktif

Email juga menjadi salah satu persyaratan yang tidak boleh diabaikan. Calon peserta harus memastikan bahwa email yang digunakan untuk pendaftaran merupakan email pribadi yang aktif.

Email ini nantinya akan digunakan untuk berkomunikasi selama proses seleksi berlangsung.

4. Cek kembali kesesuaian data

Bagi siswa yang masih duduk di kelas XII atau akan lulus pada tahun 2025/2026, perlu mengecek kembali kesesuaian data yang dimiliki dengan Dapodik.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Oleh karena itu, siswa dianjurkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah agar perbaikan data dapat dilakukan sesegera mungkin.

5. Lulusan 2024 dan 2023 bisa lakukan perbaikan data

Untuk lulusan tahun 2024 dan 2023, perbaikan data dapat dilakukan secara mandiri dengan proses verifikasi dan validasi (verval) di laman resmi yang telah disediakan, yaitu https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan.

Pada saat melakukan verval, siswa diminta menyertakan dokumen pendukung yang valid, seperti ijazah jika ada kesalahan NISN atau KTP dan KK jika terdapat kesalahan pada NIK.

Perbaikan data ini memerlukan waktu sekitar tiga hari kerja.

6. Perguruan tinggi tujuan hanya di bawah naungan Kemendiktisaintek

Calon peserta KIP Kuliah juga harus memastikan perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang menjadi tujuan sudah terakreditasi dan berada di bawah naungan Kemendiktisaintek.

Program ini tidak berlaku untuk perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan institusi serupa lainnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*