JAKARTA, KalderaNews.com – Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 segera digelar. Tapi ingat, inilah 12 hal yang tidak boleh dilakukan atau larangan saat ujian!
UTBK SNBT 2025 siap dilaksanakan pada Rabu, 23 April hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Bagi peserta yang mengikuti ujian, wajib memahami tata tertib pelaksanaan ujian UTBK SNBT.
BACA JUGA:
- Cek! Begini Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2025, Jangan Sampai Keliru, Ya!
- Cek Link Lokasi dan Simulasi UTBK SNBT 2025 di Sini!
- Hindari 10 Kesalahan Fatal Ini agar Peluang Lolos UTBK SNBT 2025 Semakin Besar!
Larangan UTBK SNBT 2025
Selain mempersiapkan diri menghadapi ujian, peserta pun mesti memahami aturan dan larangan saat UTBK berlangsung.
Nah, berikut beberapa hal yang tidak boleh atau larangan saat ujian UTBK SNBT:
- Memakai kaos oblong dan sandal.
- Masuk ruang ujian sebelum ada instruksi untuk memasuki ruang ujian.
- Membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi, jam tangan, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
- Bekerja sama dengan pihak manapun baik berkomunikasi secara langsung atau tidak langsung terkait pelaksanaan ujian UTBK.
- Menempati tempat duduk peserta lain, dan harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja.
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain dan terkoneksi/terhubung dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain untuk mengerjakan soal.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.
So, pastikan kamu mengikuti serta menaati seluruh tata tertib pelaksanaan UTBK SNBT 2025, agar terhindari dari sanksi.
Karena bagi peserta yang melanggar aturan atau tata tertib, bisa mendapatkan sanksi, bahkan bisa dilarang mengikuti ujian UTBK lagi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply