Kemendikdasmen Umbar Janji Sikat Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2025, Sekolah Nakal Siap-Siap Kena Sanksi!

Pungutan liar alias pungli. (Ist.)
Pungutan liar alias pungli. (Ist.)
Sharing for Empowerment

BEKASI, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat komitmennya untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.

Berbagai mekanisme kontrol dan pengawasan telah diterapkan, termasuk pengetatan daya tampung sekolah dan pelibatan lembaga eksternal. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan bahwa setiap anak berhak atas pendidikan bermutu.

“Tidak boleh ada praktik titipan, jual-beli kursi, atau diskriminasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

BACA JUGA:

Sebagai langkah krusial pencegahan kecurangan, Kemendikdasmen telah menetapkan dan mengunci daya tampung masing-masing satuan pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah diwajibkan untuk mengumumkan kapasitas penerimaan ini secara terbuka kepada publik.

“Kita sudah tetapkan jumlah rombel (rombongan belajar) dan daya tampung per sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Faisal.

Gandeng KPK Hingga Kepolisian

Kemendikdasmen tidak sendirian dalam mengawal integritas SPMB 2025. Sejumlah lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah digandeng untuk melakukan pengawasan bersama.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjamin transparansi dalam penerimaan siswa baru.

“Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan adanya praktik kecurangan, akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal.

Ia juga memastikan bahwa kementerian berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan secara serius. Terkait laporan gangguan teknis pada sistem pendaftaran daring di hari-hari awal, Faisal menjelaskan bahwa kementerian terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola sistem.

“Gangguan sudah tertangani, dan proses kini berjalan normal. Kami siap turun langsung jika ada kendala serupa di daerah lain,” ujarnya.

Pilihan Sekolah Swasta

Di lapangan, pihak sekolah pun menunjukkan komitmen serupa. Anung Edy Purwanto, Kepala SMAN 1 Bekasi, menyebutkan bahwa sekolahnya telah menerima 624 pendaftar untuk 432 kursi, dengan proses verifikasi dokumen yang berlangsung hingga malam hari.

Sekolah tersebut juga menyediakan layanan pengaduan daring dan bantuan pendaftaran bagi siswa dari luar daerah.

Senada, Dedi Suryadi, Kepala SMAN 3 Bekasi, menegaskan bahwa semua panitia telah menandatangani pakta integritas dan mengikuti petunjuk teknis secara disiplin.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan berbayar.

“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan uang, itu pasti bukan dari sekolah. Kami tegaskan, proses ini 100 persen murni,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran soal daya tampung sekolah negeri, Irjen Faisal mengingatkan bahwa sekolah swasta juga merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta terakreditasi baik.

“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena terbatasnya kuota negeri,” tegasnya.

Faisal menutup dengan mengajak seluruh elemen masyarakat—orang tua, guru, sekolah, dan media—untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi proses SPMB.

“Kami pastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan. Edukasi dan keterbukaan informasi adalah kunci sukses SPMB 2025,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


814 views