
BANDUNG, KalderaNews.com – Pendaftaran SPMB Jabar 2025 tahap 1 telah dibuka pada 10 Juni 2025. Yuk kenali 4 jenis tes yang mesti kamu jalani!
SPMB Jabar 2025 tidak hanya mengadakan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.
Tapi, juga merancang beberapa tes untuk mengukur potensi dan kesiapan murid dalam menjalani pendidikannya.
Maka, setelah terdaftar, calon murid jenjang SMA atau SMK perlu menjalani tes yang telah ditentukan.
BACA JUGA:
- SPMB Jabar 2025 Dimulai, Begini Cara Mendaftar dan Jadwal Tahap 1!
- Ternyata, Ada Tes Terstandar di Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025, Yuk Siap-siap!
- SPMB Jabar 2025: Cek Rayonisasi SMA di Sini, Siswa dari Jakarta dan Tangerang Bisa Daftar Lho!
Nah, berikut 4 jenis tes yang perlu dipersiapkan dan diikuti para calon murid dalam seleksi SPMB Jabar 2025:
Tes terstandar
Ini merupakan ujian untuk mengukur kemampuan umum, numerasi, literasi, dan bidang lainnya, yang diselenggarakan secara terpusat oleh Dinas Pendidikan Jabar.
Tes ini berlaku bagi calon murid jenjang SMA melalui jalur prestasi.
Hasil tes ini bakal dihitung dengan bobot nilai yang telah ditentukan sebagai pertimbangan penerimaan murid di sekolah tujuan.
Bentuk tes terstandar berupa 30 soal pilihan ganda yang wajib dikerjakan dalam waktu 90 menit. Tes dilakukan secara online di sekolah tujuan masing-masing.
Maka, ketika pelaksanaan tes, calon murid diwajibkan membawa perangkat sendiri, seperti laptop ataupun handphone.
Tes kesehatan
SPMB Jabar 2025 juga menerapkan tes kesehatan bagi calon murid jenjang SMK. Tes ini diantaranya meliputi uji buta warna.
Tes ini bertujuan memastikan setiap murid SMK yang diterima dalam kondisi fisik yang baik, sehingga bisa mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Minat dan bakat
Calon murid jenjang SMK lewat jalur prestasi dan persiapan kelas industri, perlu mengikuti tes minat dan bakat.
Pelaksanaan tes minat dan bakat dilakukan bersamaan saat waktu pelaksanaan SPMB atau pada jadwal uji kompetensi tersendiri.
Tes ini bertujuan mengukur potensi, bakat, serta minat calon murid terhadap bidang atau program keahlian dipilih.
Hasil tes bakal digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan kecocokan dan kemampuan murid terhadap program keahliannya.
Uji kompetensi
Ini hanya akan dilaksanakan bagi sekolah jenjang SMA dan SMK. Calon murid wajib mengikuti uji kompetensi bila mendaftar melalui jalur prestasi akademik maupun non akademik, serta memilih sekolah yang mengadakan tes ini.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi, sekolah akan melibatkan para ahli atau bekerja sama dengan lembaga terkait sesuai bidang prestasi yang diujikan.
Skor uji kompetensi akan dihitung dan digunakan sebagai bagian dari skor akhir calon murid dalam seleksi SPMB.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply