Heboh Modus Baru Penipuan Beasiswa, Dosen Uniasman Diduga Tilep Dana, Mahasiswi Jadi Tumbal!

Sharing for Empowerment

BONE, KalderaNews.com – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan curahan hati seorang mahasiswi Universitas Andi Sudirman (Uniasman) berinisial AS (20) yang mengaku putus kuliah lantaran dana beasiswanya diduga ditilep oleh seorang dosen.

Lebih mirisnya lagi, AS, yang kini bekerja untuk membantu keluarganya, justru ditagih ganti rugi sebesar Rp4,8 juta oleh sang dosen.

AS, mahasiswi Biologi angkatan 2024, menuturkan bahwa awalnya ia ditawari beasiswa penuh untuk mahasiswa kurang mampu oleh Kepala Program Studi (Kaprodi), Ibu Ainun.

BACA JUGA:

Dosen tersebut bahkan membantu mengurus seluruh administrasi pengajuan beasiswa. Namun, sejak awal kuliah, AS sudah diminta membayar berbagai kebutuhan seperti materai, fotokopi, baju lab, dan buku menggunakan uang pribadi orang tuanya, karena dana beasiswa belum cair.

Setelah delapan minggu kuliah berjalan, AS mengaku tak sanggup lagi melanjutkan studi akibat kondisi ekonomi keluarga. Saat ia mengutarakan niat untuk berhenti, sang dosen meyakinkan bahwa beasiswa masih ada dan bisa digunakan.

Kejanggalan mulai terkuak pada Januari 2025, saat AS dipanggil ke kampus untuk menerima buku rekening. Ia diminta membeli atribut penerima beasiswa seharga Rp100 ribu, lalu buku rekening dan KTP-nya disetor ke Kaprodi.

Dua minggu kemudian, AS kembali dipanggil dan diajak ke Bank BRI oleh dosennya untuk proses penarikan dana. Sesampainya di bank, dua dosen lain, termasuk Dosen Ian, turut mendampingi hingga ke Customer Service.

Dosen Ian bahkan mengisi data pribadi seperti PIN dan email AS. Setelah keluar dari bank, AS melihat dosen-dosen tersebut langsung masuk ke ATM.

Sejak awal 2025, AS secara resmi telah berhenti kuliah. Namun, dosen Ainun terus mendatangi rumah AS, bahkan hingga ke tempat kerjanya, menuntut ganti rugi sebesar Rp4,8 juta karena AS tidak melanjutkan kuliah.

AS merasa tertekan, terlebih dengan gajinya yang hanya Rp700 ribu per bulan, dan sempat akan dipotong Rp350 ribu untuk membayar “utang” beasiswa tersebut. Beruntung, bos AS tidak menyetujui pemotongan tersebut karena bukan rekening resmi kampus.

Pada Mei 2025, dosen Ainun mendatangi rumah AS pagi-pagi, memintanya menandatangani surat pengunduran diri dengan keterangan tidak bisa lanjut kuliah.

Setelah itu, buku rekening, KTP, dan ATM AS dikembalikan. Meskipun dosen menyatakan masalah telah selesai, AS justru disarankan oleh atasannya di tempat kerja untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.

AS menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah menerima dana beasiswa senilai Rp4,8 juta tersebut. Ia pun telah melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polsek Tanete Riattang pada Mei lalu, berharap keadilan bisa ditegakkan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*