Kisruh di SMAN 5 Bengkulu, Sudah Sebulan Sekolah, 72 Siswa Dikeluarkan, Lah Kok Bisa?

SMA Negeri 5 Bengkulu. (Ist.)
SMA Negeri 5 Bengkulu. (Ist.)
Sharing for Empowerment

BENGKULU, KalderaNews.com – Kisruh terjadi di SMA Negeri 5 Bengkulu. Sebanyak 72 siswa dikeluarkan, padahal sudah sebulan bersekolah. Lah kok bisa sih?

Mereka dikeluarkan dari sekolah lantaran tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tidak memiliki Dapodik itu sama saja dengan tidak terdaftar resmi di sekolah yang bersangkutan.

BACA JUGA:

Kronologi kejadian

Puluhan wali murid SMA Negeri 5 Bengkulu menyambangi anggota DPRD setempat, Rabu, 20 Agustus 2025.

Mereka mengadu karena anak mereka sudah sebulan menjalani proses belajar, tapi tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah dengan alasan tidak memiliki Dapodik.

Total keseluruhan siswa yang dituding tidak memiliki Dapodik di SMAN 5 ada 72 orang.

Seorang wali murid menyatakan, anaknya telah dinyatakan diterima oleh panitia penerimaan siswa baru.

“Setelah dinyatakan diterima, anak saya daftar ulang, ikut kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kemudian belajar sebulan. Tiba-tiba, wali murid dipanggil sekolah, menyatakan anak kami tidak terdaftar di Dapodik SMA 5 dan disarankan untuk pindah ke sekolah lain,” katanya.

Orangtua murid yang mengatakan, anaknya diterima masuk lewat jalur domisili, mendaftar online menggunakan sistem yang diwajibkan, mengikuti MPLS, tapi setelah belajar sebulan, barulah dinyatakan tidak terdaftar.

Ada pula wali murid yang menyampaikan jarak rumahnya dengan sekolah hanya 607 meter, dan lolos melalui jalur domisili, tapi nasibnya sama, dinyatakan tidak terdaftar di Dapodik.

“Kalau memang tidak terdaftar, kenapa masih dipanggil untuk tetap masuk sekolah?” ujar wali murid itu.

Para wali murid mengatakan, akibat kejadian ini, kondisi psikologis siswa menjadi terguncang.

“Anak kami dirawat di rumah sakit, ada yang tidak berhenti menangis karena psikisnya terganggu. Anak saya impiannya hanya masuk SMA Negeri 5, tidak sekolah lain,” ujarnya orangtua siswa itu.

Kata Kepala SMAN 5

Sementara, Kepala SMA Negeri 5, Bihan menyatakan bahwa dalam seleksi penerimaan siswa, sekolah berpedoman pada Permendikdasmen dan Peraturan Gubernur (Pergub).

SMA Negeri 5 memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I. Dalam aturan Permendiknas, satu ruang belajar dibatasi 36 siswa.

Selama proses seleksi siswa baru, rupanya Bihan sakit yang harus dirawat. Dan pada 21 Juli 2025 lalu, ia masuk sekolah, lantas mengecek seluruh kelas I.

Dari pengecekan, ia menyadari bahwa ada yang keliru dalam proses seleksi.

“Saya temukan ternyata ada 43 murid di tiap kelas. Maka saya rapatkan dan ditemukan puluhan siswa tidak memiliki Dapodik di SMA 5,” paparnya.

Mengetahui ada yang tidak benar, maka Bihan pun memanggil seluruh wali murid yang siswanya tidak memiliki Dapodik. Ia menyarankan, agar mereka pindah ke sekolah lain.

“Saya hanya mempertahankan 36 siswa per kelas yang datanya saya pegang serta memiliki Dapodik. Di luar itu, saya tidak bisa bertanggung jawab,” ujarnya.

Ternyata, banyak siswa titipan?

Sedangkan, Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring menyatakan, semua pihak telah melakukan kesalahan dalam urusan ini.

Orangtua siswa ditemukan telah melakukan berbagai cara agar anaknya masuk ke SMA Negeri 5.

“Jangan bapak ibu pikir kami tidak tahu ada titipan, ada juga yang kasih uang ke sana,” ujar Usin.

Dalam pertemuan anggota DPRD dengan orangtua siswa, dibentuk tim khusus yang terdiri dari DPRD, dinas, sekolah, serta perwakilan wali murid untuk menyelesaikan masalah ini.

“Tim itulah yang bekerja menyelesaikan, mencari sekolah lain yang kuota penerimaan siswanya masih ada, serta wali murid jangan berpikir harus tetap di SMA 5,” kata Usin.

Sementara untuk masalah di internal SMA Negeri 5, DPRD bakal menyelidiki aktor dan dalang di balik kekisruhan ini.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,207 views