JAKARTA, KalderaNews.com – Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Kemenag (Kementerian Agama) tahun 2025 sudah dibuka. Cek jadwal, persyaratan dan besaran yang akan diterima di sini!
KIP Kuliah Kemenag 2025 sudah dibuka. Ada 25.964 mahasiswa yang akan mendapatkan beasiswa ini. Kepala Puspenma Ruchman Basori mengatakan ada anggaran Rp171 miliar untuk mendanai para mahasiswa di perguruan tinggi naungan Kemenag.
“Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha,” terang Kepala Puspenma Ruchman Basori.
BACA JUGA:
- BSI Scholarship Talenta Dibuka, Dapat Bantuan Pendidikan Hingga Rp5 Juta per Semester!
- Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Beasiswa untuk Anak Ojol Gojek
- Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2025 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya di Sini!
KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan kepada anak-anak bangsa yang kurang mampu secara ekonomi dan berpotensi untuk melanjutkan studi pada perguruan tinggi.
“Kehadiran negara sangat penting di tengah keterbatasan ekonomi masyarakat untuk meraih mimpi-mimpi mahasiswa,” ujarnya.
Sebanyak 25.964 mahasiswa itu terdiri atas 21.490 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (16.600 PTKIN dan 4.980 PTKIS).
Selain itu, ada 2.537 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025
Hingga saat ini, banyak kampus atau PTK membuka pendaftaran KIP dengan batas waktu yang berbeda-beda. Sehingga, mahasiswa harus menanyakan kapan KIP Kuliah 2025 Kemenag di masing-masing kampus ditutup.
Misalnya di UIN Sunan Gunung Djati, KIP Kuliah 2025 dibuka mulai 2 hingga 15 September 2025. Sama halnya dengan UIN lainnya, juga sedang membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Syarat KIP Kuliah 2025 Kemenag
Berikut syarat KIP Kuliah 2025 Kemenag, dilansir dari beberapa UIN yang telah membuka pendaftaran:
1. Lulusan Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Keagamaan atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan maksimal 2 (dua) tahun sebelumnya (lulusan tahun 2023, 2024 dan 2025).
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, melalui skema semua jalur masuk perguruan tinggi keagamaan, baik PTKN atau PTKS pada program studi yang telah terakreditasi dibuktikan dengan Bukti Slip Pembayaran UKT.
3. Memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik yang didukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan:
- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima Program Bantuan Sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani Urusan Pemerintahan di Bidang Sosial
- Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
Apabila mahasiswa belum termasuk kategori di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan.
Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per bulan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa). Selain itu, juga harus memenuhi persyaratan khusus penerima KIP Kuliah di masing-masing kampus.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply