Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis, Guru Menolak, Ini Alasannya!

Beaiswa ke Prancis
Beaiswa ke Prancis
Sharing for Empowerment

Rencana wajib bahasa Prancis di sekolah memicu perlawanan sengit dari para guru. Ini alasan kuat di balik penolakan!

JAKARTA, KalderaNews.com – Rencana pemerintah untuk memasukkan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang sekolah (SD hingga SMA/sederajat) memicu gelombang penolakan keras dari kalangan pendidik.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan ini tidak realistis, membebani siswa, dan keluar dari jalur prioritas nasional.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyoroti bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto setahun lalu untuk menerapkan bahasa Portugis saja hingga kini belum terwujud.

BACA JUGA:

Kebijakan Presiden dinilai melenceng

Alih-alih mengevaluasi program tersebut, pemerintah justru menambah beban baru dengan bahasa Prancis.

Langkah ini dinilai melenceng dari Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, karena kedua bahasa tersebut tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan nasional.

Selain masalah regulasi, P2G juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap siswa dan tenaga pendidik:

  • Struktur kurikulum nasional saat ini sudah sangat padat. Menambah satu mata pelajaran wajib baru hanya akan meningkatkan stres akademik pada anak.
  • Data Kemdikdasmen menunjukkan Indonesia masih kekurangan 374.000 guru ASN di sekolah negeri. Jika kebijakan ini dipaksakan, kebutuhan akan melonjak menjadi 480.000 guru, sebuah angka yang mustahil terpenuhi mengingat pemerintah sudah 6 tahun tidak merekrut guru PNS. Akibatnya, kelas-kelas berisiko diajar oleh tenaga yang tidak profesional.

Mapel Bahasa Prancis ada di kurikulum

Sebenarnya, bahasa Prancis beserta bahasa asing nonsentral lainnya (Arab, Korea, Mandarin, Jerman, dan Jepang) sudah diakomodasi sebagai mata pelajaran pilihan sejak Kurikulum 2006 hingga Kurikulum Merdeka saat ini.

Aturan ini juga tercantum jelas dalam Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 untuk jenjang PAUD hingga Dikdasmen, termasuk pada jurusan perhotelan dan pariwisata di SMK.

P2G menegaskan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya adalah membenahi kemampuan dasar siswa pada bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika sejak sekolah dasar.

Dari kacamata urgensi global, Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menambahkan dua data krusial yang membuat bahasa Prancis belum mendesak untuk diwajibkan:

  1. Data UNESCO menunjukkan Prancis berada di peringkat ke-11 sebagai negara tujuan studi warga negara Indonesia (WNI), dengan hanya 812 pelajar. Angka ini kalah jauh dari Australia, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris yang menduduki posisi top 5.
  2. Berdasarkan rilis data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Prancis tidak masuk dalam daftar 10 besar negara investor terbesar di Indonesia. Arus modal utama masih didominasi oleh Singapura, Hongkong, Cina, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

Jadi ekstrakurikuler aja!

Sebagai jalan tengah yang rasional, P2G mendesak Kemendikdasmen dan Kemenag untuk tidak memaksakan bahasa Prancis dan Portugis masuk ke kurikulum formal.

Pemerintah disarankan mewadahinya dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler atau klub bahasa bagi siswa yang memang memiliki minat khusus, tanpa harus mengorbankan sistem pendidikan nasional yang sedang dibenahi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*