Prihantini Klarifikasi Soal Pencatutan Nama di Riset Palsu, Akui Salah

Kasus Dugaan Riset Palsu Denmark, Prihantini Akui Langgar Etika Akademik
Kasus Dugaan Riset Palsu, Prihantini Akui Langgar Etika Akademik (KalderaNews/Tangkapan layar Instagram @Mariani_dppst)
Sharing for Empowerment

Prihantini akui kesalahan usai mencatut nama sejumlah pihak dalam dugaan riset palsu yang viral di media sosial.

JAKARTA, KalderaNews.com– Kasus dugaan manipulasi riset yang menyeret nama Prihantini dalam konferensi ilmiah internasional masih terus menjadi perhatian publik.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan riset palsu yang dipresentasikan dalam konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.

Sejak saat itu, publik mulai menyoroti dugaan pencatutan nama individu hingga institusi dalam berbagai karya ilmiah yang dikaitkan dengan tim riset Prihantini dan Rifaldy Fajar.

BACA JUGA:

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial karena dugaan pencatutan nama sejumlah pihak dalam karya ilmiah, Prihantini kini mulai menyampaikan pengakuan dan klarifikasi secara terbuka.

Prihantini akhirnya muncul di hadapan publik melalui sebuah video klarifikasi yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, wajah Prihantini tampak disensor.

Prihantini buat video klarifikasi, sampaikan maaf telah catut nama Ayuni Kemala Safira

Melalui video itu, Prihantini menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia juga mengakui telah mencatut nama Ayuni Kemala Safira dalam sejumlah karya ilmiah, abstrak, hingga poster penelitian.

Tak tanggung-tanggung, nama Ayuni disebut digunakan sebanyak 19 kali tanpa izin maupun keterlibatan langsung dari yang bersangkutan.

“Saya Prihantini dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dari semua berita-berita yang tersebar di berbagai media sosial saat ini,” ujar Prihantini.

Ia kembali menegaskan bahwa Ayuni Kemala Safira sama sekali tidak terlibat dalam karya ilmiah yang beredar.

“Saya izin untuk mengakui bahwa atas nama Ayuni Kemala Safira tidak terlibat apapun dalam permasalahan baik itu karya, abstrak ataupun poster yang telah beredar di media sosial ini,” katanya.

Menurut pengakuannya, seluruh proses penyusunan karya ilmiah dilakukan oleh dirinya bersama tim tanpa melibatkan Ayuni maupun institusi yang dicantumkan dalam afiliasi penelitian tersebut.

Tidak hanya Ayuni Kemala Safira, Prihantini juga mengakui telah mencatut nama dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Mariani S.Si., M.Si., dalam sejumlah artikel ilmiah tanpa izin.

Pengakuan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang diunggah melalui akun Instagram pribadi Mariani, @mariani_dppst, pada Sabtu (30/5/2026).

Akui juga catut nama dosen UNM, Mariani S.Si., M.Si

Dalam surat yang ditandatangani pada 29 Mei 2026 itu, Prihantini menyebut pencantuman nama Mariani dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan yang bersangkutan.

Ia juga mengakui tindakannya merupakan pelanggaran etika akademik dan menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh konsekuensi yang timbul.

“Saya mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan dan pelanggaran etika akademik yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi saya,” tulis Prihantini dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Prihantini juga menegaskan bahwa Mariani tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam penyusunan maupun pengiriman karya ilmiah yang dipermasalahkan.

“Saya menegaskan bahwa Saudari Mariani, S.Si., M.Si. tidak memiliki keterlibatan dalam penyusunan, pengiriman (submission), registrasi, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan karya ilmiah/abstrak/poster yang terlampir dalam dokumen lampiran dan yang ditemukan di kemudian hari,” lanjut isi surat tersebut.

Siap terima konsekuensi hukum

Prihantini pun menyatakan siap menerima konsekuensi hukum, administratif, etik akademik, hingga dampak reputasi atas tindakannya tersebut.

Kasus dugaan manipulasi riset ini pun memicu perhatian luas karena dinilai mencoreng integritas akademik. Publik menilai pencatutan nama peneliti, penggunaan afiliasi tanpa izin, hingga dugaan manipulasi publikasi ilmiah dapat berdampak serius terhadap kredibilitas dunia akademik Indonesia di mata internasional.

Hingga kini, polemik tersebut masih terus berkembang dan menjadi sorotan masyarakat maupun kalangan akademisi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*