JAKARTA, KalderaNews.com – Tahukah kamu, mulai tahun depan proses seleksi KIP Kuliah tidak lagi memakai DTKS, tapi menggunakan DTSEN? Apaan tuh?
DTSEN merupakan singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Nah, Desil DTSEN akan menentukan siapa yang berhak menerima KIP Kuliah dan siapa yang dianggap mampu membiayai kuliahnya sendiri.
BACA JUGA:
- KIP Kuliah Kemenag 2025 Sudah Dibuka, Cek Jadwal dan Persyaratannya di Sini!
- Dana KIP Kuliah Akan Naik, Begini Penjelasan Mendiktisaintek
- Mau Kuliah Gratis sampai Lulus? Cek Cara Daftar KIP Kuliah PTN-PTS 2025
Desil DTSEN penentu penerima KIP Kuliah
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), DTSEN membagi kesejahteraan penduduk Indonesia ke dalam 10 desil.
Desil 1 menggambarkan 10% penduduk dengan kondisi ekonomi paling rendah, desil 2 mencakup 20% terbawah, dan seterusnya hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
- Desil 1: Kategori miskin ekstrem.
- Desil 2-4: Kategori miskin, masih prioritas penerima KIP Kuliah.
- Desil 5: Rentan miskin, berpeluang lolos sebagai cadangan jika kuota cukup.
- Desil 6-10: Kategori mampu, biasanya tidak bisa mendapatkan KIP Kuliah.
Nah, mulai 2026, DTSEN bakal menjadi data utama pengganti DTKS dan PPKE dalam seleksi KIP Kuliah.
Itulah sebab siswa yang akan daftar KIP Kuliah wajib memastikan desil keluarganya sesuai.
Bila tidak, proses seleksi bisa terhambat atau bahkan, pengalaman tahun 2025 menunjukkan bahwa variabel desil menjadi faktor utama kelolosan KIP Kuliah, karena kuota setiap tahun terbatas.
Cara cek desil DTSEN
Nah, untuk mengetahui desil keluargamu, cukup gunakan aplikasi Cek Bansos di Playstore.
Begini caranya:
- Instal aplikasi Cek Bansos.
- Klik Buat Akun Baru (jika belum punya).
- Isi data diri sesuai KK/KTP.
- Login menggunakan username dan password.
- Masuk ke menu Profil.
- Lihat Informasi Desil.
- Jika desil 6–10 muncul, segera lakukan pembaruan data agar tidak kehilangan kesempatan KIP Kuliah.
Cara ubah desil DTSEN
Bagi kamu yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, bisa mengajukan perbaikan desil lewat kelurahan.
Begini caranya:
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
- Minta bantuan operator desa untuk login ke website resmi SIKS-NG (siks.kemensos.go.id/login).
- Ajukan permohonan perbaikan desil keluarga.
- Tunggu groundcheck atau verifikasi lapangan dari pendamping PKH.
- Hasil perubahan biasanya memakan waktu 1-3 bulan, bahkan bisa sampai 3-6 bulan tergantung antrean.
So, karena pendaftaran KIP Kuliah 2026 dibuka Februari, lebih baik melakukan pembaruan desil jauh-jauh hari.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply