Beda dengan Kemendikdasmen, SMA Kolese Gonzaga Justru Tegaskan Siswa Berhak Berpartisipasi dalam Demokrasi

Pernyataan sikap pelajar SMA Kolese Gonzaga Jakarta. (dok.sekolah)
Pernyataan sikap pelajar SMA Kolese Gonzaga Jakarta. (dok.sekolah)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komunitas pelajar SMA Kolese Gonzaga menegaskan hak pelajar SMA/SMK untuk ikut menyuarakan aspirasi dalam proses demokrasi. Beda dengan Kemendikdasmen!

Dalam pernyataan resmi, mereka menolak pandangan yang menyebut pelajar tidak perlu terlibat dalam penyampaian pendapat di ruang publik.

“Bentuk partisipasi seperti kampanye media sosial, penyebaran petisi, hingga penyuaraan aspirasi merupakan wujud nyata kebebasan berpendapat yang dilindungi Pasal 28 Ayat (3) UUD 1945,” tulis pernyataan tersebut

Pernyataan itu ditandatangani Kepala SMA Kolese Gonzaga, Pater Eduard C. Ratu Dopo, dan Ketua Senat, Christpoher Kana Cahyadi.

BACA JUGA:

Pernyataan sikap pelajar Kolese Gonzaga

Mereka menyatakan keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa dan kekerasan dalam gelombang demonstrasi, yang dinilai muncul dari ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, DPR, maupun aparat penegak hukum.

Selain menegaskan hak pelajar, komunitas Gonzaga juga menghormati upaya masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara kondusif.

Mereka mengecam penyebaran misinformasi dan upaya pembelokan narasi yang memicu konflik horizontal.

Mereka juga mendesak DPR menunjukkan itikad untuk menanggapi 17+8 tuntutan rakyat yang sedang dibahas.

“Sebagai pelajar Indonesia, kami berkomitmen memberikan sikap tegas dan kritis terhadap dinamika sosial-politik yang terjadi di Tanah Air,” tulis pernyataan tersebut.

Pelajar tak perlu unjuk rasa di jalan

Seperti diketahui, sebelumnya Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pelajar tak perlu menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa di jalan.

Kata Mu’ti, ada yang lebih pas bagi pelajar yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Ada cara yang lebih damai. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah,” ujarnya.

Menteri Mu’ti menilai, demonstrasi bisa menyebabkan tindakan anarkistis. Maka, ia mendorong agar orangtua, guru, murid, dan dinas pendidikan untuk membina para pelajar agar tak ikut unjuk rasa.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,169 views