Guru Madrasah Tuntut Keadilan, Istana Jawab Begini

Demo guru madrasah swasta. (Ist.)
Demo guru madrasah swasta. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi besar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Mereka menyuarakan tuntutan tunggal: pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menuntut diakhirinya diskriminasi kebijakan antara sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan dan Madrasah di bawah Kementerian Agama.

BACA JUGA:

Aksi yang digawangi oleh Gabungan Organisasi Guru seperti PGSI, PGMM, PGIN, dan PGMNI ini menjadi puncak keresahan para pengajar yang merasa di “anak tirikan” oleh negara, terutama dalam hal kesejahteraan dan status kepegawaian.

Kisah Pilu di Balik Aksi: Gaji Kecil dan Diskriminasi Kebijakan

Para guru yang berdemo membawa kisah perjuangan yang memprihatinkan. Muhammad Zein, salah satu perwakilan massa aksi, menekankan bahwa diangkat menjadi PPPK adalah upaya mendesak untuk memperjuangkan kesejahteraan. Ia menyoroti adanya diskriminasi yang nyata.

“Ketika sekolah [umum] PPPK, madrasah swasta juga berhak untuk mendapatkan PPPK karena anggarannya ada,” ujar Zein.

Kondisi ekonomi yang minim memaksa banyak guru harus bekerja sampingan. Manap, guru madrasah swasta asal Cianjur, mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp700 ribu per bulan.

Sementara itu, Dewi, guru honorer dari Magetan yang telah mengabdi selama 20 tahun, bahkan terpaksa nyambi menjadi sales motor dan bertani demi mencukupi kebutuhan hidup, meskipun ia sudah mendapat tunjangan inpassing.

Selain pengangkatan PPPK, tuntutan utama para guru madrasah meliputi:

  1. Penerbitan SK PPPK bagi guru bersertifikasi tanpa diskriminasi.
  2. Pelunasan tunggakan inpassing tahun 2012-2014, terutama yang terjadi di wilayah seperti Jawa Timur.
  3. Kesetaraan gaji inpassing antara guru Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, di mana saat ini terdapat selisih hingga Rp500.000 lebih.
  4. Penghitungan masa mengajar bagi guru inpassing agar gaji naik secara otomatis dan tidak “flat” meskipun pengabdian sudah puluhan tahun.

Respons Istana: Komitmen Presiden dan Pencarian Solusi

Aksi demonstrasi ini mendapat respons langsung dari pihak Istana Negara. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) sekaligus Juru Bicara Istana, Juri Ardiantoro, bersama perwakilan dari Kementerian Agama, menerima perwakilan guru di Gedung Sekretariat Negara.

Juri menyatakan bahwa pihaknya menerima dan akan segera menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa saat ini Presiden sedang berada di luar negeri untuk menghadiri KTT APEC.

“Komitmen Pak Presiden tentang pendidikan itu sudah nyata dan jelas, bahwa tidak boleh ada anak Indonesia yang tidak sekolah, baik sekolah umum maupun sekolah madrasah, sekolah agama,” ujar Juri, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas di seluruh lembaga pendidikan.

Meskipun Istana tidak dapat memberikan jawaban atau keputusan langsung karena harus melibatkan pembahasan antar kementerian, Juri memastikan bahwa Istana akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


752 views