
BULUKUMBA, KalderaNews.com – Video mengenai plafon di SDN 156 Kalukubodo, Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang runtuh dan direkam oleh seorang guru mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Alih-alih mendapat apresiasi atas keberaniannya menunjukkan kondisi bangunan sekolah yang memerlukan perhatian, guru tersebut justru harus memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
Situasi ini memunculkan perdebatan publik tentang apakah keterbukaan informasi di dunia pendidikan masih dianggap sebagai kesalahan.
BACA JUGA:
- Miris! Atap Gedung SD di Lumajang Roboh Saat Jam Sekolah Masih Berlangsung
- Siswa Terdampak Gempa Bandung, Sekolah di Tenda Darurat
- Kadis DKI Jakarta Akhirnya Angkat Bicara Soal Robohnya Bangunan SMA Negeri 96 Jakarta
Kronologi guru diminta klarifikasi soal video yang diunggah
Insiden bermula saat sang guru mendokumentasikan plafon yang roboh dan membagikan videonya ke media sosial. Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas dan menimbulkan berbagai respons terkait keamanan ruang belajar bagi siswa.
Diketahui, atap dan plafon salah satu ruangan di SDN 156 Kalukubodo, Kelurahan Benjala, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, ambruk pada Selasa (11/11).
Dinas Pendidikan Bulukumba menjelaskan bahwa ruangan tersebut memang sudah tidak digunakan selama satu tahun terakhir karena kondisinya berbahaya.
Namun setelah viral, guru dipanggil untuk memberikan penjelasan karena konten video tersebut dinilai “tidak sepenuhnya sesuai fakta” oleh pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan.
Dalam keterangan resminya, Dinas Pendidikan Bulukumba menyampaikan bahwa rekaman tersebut menciptakan kesan seolah sekolah kurang mendapatkan perhatian.
Guru kemudian mengikuti proses klarifikasi dan mengungkapkan permintaan maaf. Ia menegaskan bahwa, “Tidak ada maksud menyesatkan publik. Saya hanya ingin menunjukkan kondisi yang terjadi.”
Langkah pemerintah yang menyoroti cara penyampaian informasi tersebut memicu kritik. Banyak masyarakat menilai bahwa seharusnya fokus utama adalah bangunan yang rusak, bukan guru yang melaporkannya.
Menurut sejumlah komentar, keberanian guru kerap tidak menghasilkan perbaikan fasilitas, melainkan justru memunculkan teguran terhadap cara penyampaian. Hal ini dianggap sebagai masalah budaya birokrasi yang defensif.
Masyarakat juga menilai bahwa laporan publik sering kali dipandang sebagai tindakan berlebihan, padahal justru diperlukan untuk memastikan keselamatan siswa.
“Kalau bukan guru yang bicara, siapa lagi? Anak kami belajar di situ. Masa harus diam?” ujar beberapa warga sekitar.
Walaupun pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa perbaikan bangunan sudah termasuk dalam program penanganan, banyak yang menganggap respons pemerintah tetap terkesan defensif.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply