
TANA TORAJA, KalderaNews.com- Sebuah kejadian memilukan mengguncang masyarakat Toraja di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Pada Jumat (5/12/2025), pelaksanaan eksekusi lahan sengketa oleh Pengadilan Negeri (PN) Makale berujung pada pembongkaran paksa Tongkonan Ka’pun, rumah adat legendaris berusia sekitar tiga abad. Rumah ini dibongkar bersama 10 bangunan lain di sekitarnya.
Peristiwa tersebut tidak hanya menumbangkan bangunan tradisional, tetapi juga memicu keributan yang menyebabkan belasan warga luka-luka serta meninggalkan duka mendalam bagi budaya lokal.
Upaya penegakan hukum justru menjadi lambang ketegangan antara aturan negara dan nilai adat, serta memunculkan gelombang penolakan di berbagai daerah atas hilangnya peninggalan leluhur.
BACA JUGA:
- Sadis! Siswi SMP di Muratara Dikeroyok dan Diinjak Teman Sebaya di Depan Umum, Videonya Viral!
- Viral di Medsos! Perkelahian Siswi SMP Saling Jambak di Sumbawa, Dinas Sebut Murni Kenakalan Remaja Sepele
- Heboh! Misteri dan Teka-Teki Papan Bunga Protes Keras Bullying di Penabur Intercultural School Kelapa Gading
Awal Mula Sengketa Pembongkaran Rumah Adat Toraja
Sengketa bermula dari perselisihan kepemilikan lahan antara keluarga Tongkonan Ka’pun dan pihak lain, yang berlangsung lama tanpa penyelesaian.
PN Makale akhirnya menerbitkan surat eksekusi Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025, ditandatangani Ketua PN Medi Rapi Randa Batara pada 1 Desember 2025, yang menyatakan lahan tersebut menjadi hak Sarra cs.
Pelaksanaan eksekusi yang dijadwalkan pada 4 Desember tertunda karena penolakan. Keesokan paginya, sekitar pukul 10.13 WITA, ratusan personel gabungan polisi, Brimob Parepare, TNI, dan Satpol PP tiba dengan satu alat berat ekskavator.
Situasi segera memanas. Keluarga tongkonan bersama mahasiswa dan tokoh adat menghadang dengan lemparan batu dan petasan. Bentrokan terjadi sekitar pukul 13.19 WITA, dan aparat menanggapi dengan peluru karet serta gas air mata.
Pada pukul 13.25 WITA, panitera PN Makale membacakan putusan. Ekskavator mulai merobohkan bangunan, dan dalam hitungan kurang dari satu jam, Tongkonan Ka’pun ambruk.
Enam alang (lumbung padi), dua rumah Toraja, dan dua bangunan semi permanen juga rata dengan tanah; total 11 bangunan hancur. Peristiwa perobohan rumah adat Toraja ini pun viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.
Belasan Warga Terluka
Tidak hanya itu saja, belasan warga bahkan mengalami luka, termasuk akibat bacokan, tusukan, dan tembakan peluru karet. Mereka ditangani di RSUD Dr. F.K. Kalimbo Toraja. Meski tidak ada laporan korban jiwa, trauma fisik dan psikis meninggalkan beban berat bagi warga.
Tongkonan Ka’pun memiliki nilai sejarah, spiritual, dan ekonomi yang signifikan. Dibangun pada abad ke-18, bangunan ini merupakan contoh arsitektur Toraja dari kayu jati dan bambu, dengan atap berbentuk tanduk kerbau serta ukiran khas yang menyimpan cerita leluhur.
Bagi masyarakat, tongkonan merupakan “rumah roh”, tempat upacara dan penyimpanan pusaka keluarga. Hilangnya bangunan ini diibaratkan putusnya garis spiritual bagi keturunan.
Selain itu, Tongkonan Ka’pun menjadi destinasi wisata budaya yang ramai dikunjungi turis. Kehancurannya disebut berpotensi merugikan sektor pariwisata Toraja dalam jumlah besar karena bangunan sejenis semakin langka dan masuk daftar warisan budaya tak benda UNESCO.
Keluarga Ka’pun menganggap tanah tersebut sebagai tanah ulayat, tetapi pengadilan memenangkan gugatan perdata. Bahkan batu sakral yang ditemukan saat eksekusi dianggap menguatkan klaim adat, tetapi sudah terlambat.
Sejak 2020, lima tongkonan lain di Toraja mengalami nasib serupa akibat konflik lahan, memicu sorotan dari kalangan pegiat budaya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply