
JAKARTA, KalderaNews.com – Kapan perayaan Hari Ibu? Yuk cek tanggalnya dan sejarah penetapannya! Berikan yang terbaik untuk ibu kamu!
Berdasarkan penetapan resmi pemerintah, Hari Ibu di Indonesia selalu diperingati pada tanggal 22 Desember.
Dengan demikian, Hari Ibu 2025 akan jatuh pada Senin, 22 Desember.
BACA JUGA:
- Modal Kecil! 9 Ide Kado Sederhana Paling Berkesan untuk Hari Ibu, 22 Desember 2025
- Happy Mother’s Day! 30 Ide Ucapan Hari Ibu dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna Mendalam
- Kumpulan Puisi Hari Ibu 22 Desember yang Menyentuh Hati
Perayaan ini ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, namun perlu dicatat bahwa Hari Ibu bukan merupakan hari libur nasional.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu diresmikan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Makna Hari Ibu
Hari Ibu lebih dari sekadar kesempatan untuk memberikan bunga atau kado.
Peringatan ini memiliki makna yang sangat mendalam dan luas bagi bangsa Indonesia:
- Momen ini dijadikan sebagai refleksi atas pengorbanan, kasih sayang, dan perjuangan seorang ibu yang tak terbatas, menjadikannya pilar utama dalam membangun keutuhan keluarga.
- Hari Ibu juga merupakan simbol penghormatan yang lebih luas kepada seluruh perempuan Indonesia. Peringatan ini mengapresiasi kontribusi besar mereka dalam berbagai bidang kehidupan, baik di rumah, di masyarakat, maupun dalam pembangunan bangsa.
Tujuan utama peringatan ini adalah untuk memperkuat ikatan kekeluargaan, meningkatkan persatuan di antara kaum perempuan, dan menginspirasi kesadaran tentang pentingnya peran ibu dan perempuan bagi kemajuan negara.
Berawal dari Kongres Perempuan 1928
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember memiliki akar sejarah yang kuat dan heroik, jauh sebelum ditetapkan menjadi perayaan nasional.
Gagasan ini pertama kali muncul dari kaum wanita pejuang melalui Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Dalam kongres bersejarah tersebut, para peserta, yang terdiri dari tokoh-tokoh penting perempuan, aktif menyampaikan pidato dan seruan untuk memajukan gerakan perempuan, mendiskusikan isu-isu penting tentang hak, kewajiban, dan kebutuhan mereka.
Kongres ini juga melahirkan organisasi baru, yaitu Perikatan Perempuan Indonesia (PPI).
Ide untuk merayakan Hari Ibu secara khusus kemudian dikukuhkan pada Kongres Perempuan Indonesia III yang digelar di Bandung pada tahun 1938.
Mereka secara resmi mengadopsi tanggal dimulainya Kongres Perempuan I, yakni 22 Desember, sebagai hari untuk menghormati ibu.
Sejak saat itu, masyarakat Indonesia mulai merayakannya, hingga akhirnya diresmikan secara legal menjadi Hari Ibu Nasional pada tahun 1959.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply