Heboh, Foto Jenazah Influencer Lula Lahfah Tersebar di Medsos, Muncul Seruan “Death is Not Content”, Apaan Tuh?

Selebgram Lula Lahfah meninggal dunia
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kabar meninggalnya influencer Lula Lahfah menyisakan seruan “Death is Not Content” di media sosial. Ini persoalan etika dalam ber-medsos!

Di tengah suasana duka, mencuat persoalan etika setelah foto jenazah hingga tangkapan layar yang belum terkonfirmasi kebenarannya menyebar di media sosial.

Dosen Sosiolog Fisip Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono menegaskan, tindakan ini jelas tidak dapat dibenarkan secara etika.

BACA JUGA:

Langgar etika dan melukai keluarga

Penyebaran foto jenazah tak hanya melanggar etika, pun bisa melukai perasaan keluarga dan orang terdekat yang sedang berkabung.

Puluhan ribu warganet menyoroti beredarnya foto jenazah Lula. Mereka menyuarakan keprihatinan dengan membagikan ulang konten yang berisi dorongan untuk menghormati almarhum.

“Someone passed away. A life was lost. Death is not content. Let’s be mindful and respect the privacy of those who can no longer speak,” tulis mereka.

Penyebarluasan foto jenazah di media sosial, apalagi belum mendapatkan izin dari keluarga, tidak dibenarkan secara norma.

Dalam masyarakat Indonesia, kabar kematian biasa disampaikan lewat pemberitahuan resmi. Kabar ini dikaitkan agar khalayak bisa ber-takziah atau mengantar ke kubur.

Nah, foto yang digunakan umumnya adalah foto almarhum atau almarhumah ketika masih sehat, bukan saat sakit atau setelah meninggal.

“Penyebaran foto jenazah itu secara normatif tidak dianggap baik, walaupun memang tidak ada larangan (tertulis). Tapi ada norma tak tertulis atau kebiasaan masyarakat bahwa foto mayat itu memang tidak ditampakkan,” tekan Drajat.

Hanya demi eksistensi diri di medsos?

Kata Drajat, penyebaran konten duka secara semena-mena ini berkaitan dengan hasrat eksistensi diri di media sosial.

Sebagian orang dinilai ingin menunjukkan bahwa mereka menjadi pihak pertama, kedua, atau ketiga yang mengetahui suatu peristiwa.

“Sebagian merasa peduli dengan menunjukkan kejadian-kejadian yang mungkin diambil dari berita atau foto orang lain. Ada rasa ‘saya tahu kejadiannya atau saya merasa dekat dengan yang bersangkutan’. Tapi hal ini sebenarnya tidak diperkenankan,” papar Drajat.

Perlu penguatan literasi netiket

Maka, Drajat menegaskan krusialnya perkembangan dan penguatan literasi netiket.

“Netiket itu artinya adalah etika-etika pergaulan di dalam dunia maya atau dunia internet,” paparnya.

Walaupun sudah ada regulasi yang mengatur, seperti UU ITE, edukasi netiket tetap diperlukan.

Lantaran, hasrat atau keinginan untuk menampilan identitas atau eksistensi diri kerapkali membuat orang mengabaikan sikap empati.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*