Kiai Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri Laki-Laki!

Pelecehan seksual. (Ist.)
Pelecehan seksual. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Aksi bejat seorang kiai di Ponorogo terbongkar setelah bertahun-tahun memangsa belasan santri pria bawah umur sejak 2017 lalu.

PONOROGO, KalderaNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo resmi menetapkan JYD, seorang kiai sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) TQRW di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan massal terhadap santri laki-laki.

Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton sejak Senin, 18 Mei lalu, yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

“Sudah kami tetapkan tersangka atas dugaan cabul atau asusila santri,” tegas Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali.

BACA JUGA:

Santri bongkar tabir gelap

Sisi gelap Ponpes TQRW ini akhirnya terkuak berkat keberanian salah satu korban.

Lantaran merasa muak dan tidak tahan terus-menerus dijadikan target aksi asusila pelaku, santri tersebut nekat melarikan diri dan pindah ke pondok pesantren lain.

Setelah keluar dari lingkungan beracun tersebut, ia menceritakan trauma mendalam yang dialaminya kepada keluarga.

Sang kakak yang meradang mendengar pengakuan adiknya langsung berinisiatif melaporkan tindakan bejat sang kiai ke polisi melalui layanan darurat call center 110.

Menurut kuasa hukum korban, Muhammad Ihsan, dari laporan awal santri yang kabur inilah tabir hitam yang menyelimuti pesantren tersebut akhirnya terbongkar luas ke publik.

Sejak 2017, total korban 11 santri

Berdasarkan investigasi dan pendampingan hukum, Muhammad Ihsan membeberkan fakta miris bahwa aksi pencabulan oleh JYD diduga kuat sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Mayoritas korban masih di bawah umur (usia 17 tahun ke bawah), meski ada beberapa yang kini sudah beranjak dewasa.

“Sebagian besar memang masih bawah umur. Yang jelas korban 11 itu laki-laki, semua santri bukan santriwati,” jelas Ihsan.

Tersangka dijebloskan ke sel tahanan

AKP Imam Mujali menjelaskan bahwa status JYD dinaikkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai undang-undang, didukung keselarasan keterangan dari ke-11 korban serta pengakuan dari JYD sendiri.

Untuk kelancaran penyidikan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pimpinan ponpes tersebut kini telah resmi ditahan. “Saat ini, tersangka JYD sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Mojokerto tersebut.

Sebelum rilis resmi kepolisian keluar, publik sempat dihebohkan oleh rekaman video amatir detik-detik penangkapan JYD yang viral di media sosial.

Dalam potongan video berdurasi 37 detik, tampak seorang pria diduga JYD mengenakan pakaian oranye didekap erat oleh seorang wanita berjilbab hitam dalam suasana yang penuh kepanikan.

Polisi pun saat ini masih terus melakukan pendalaman di lapangan untuk mengantisipasi adanya korban lain yang belum melapor.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*