
YOGYAKARTA , KalderaNews.com – Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi saksi sejarah pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Tata Negara, Kamis (15/1/2026).
Pria yang akrab disapa Prof. Uceng ini resmi menyandang gelar tertinggi akademik di tengah kehadiran tokoh-tokoh besar lintas faksi politik dan aktivis.
BACA JUGA:
- Ilmuwan Indonesia, Bayu Risanto Diabadikan sebagai Nama Asteroid, Imam Katolik yang Ahli Astronomi
- Lulusan Cum Laude Ateneo Cantik dan Imut Brigida, Caster M7 asal Filipina yang Bikin Fans MLBB Indonesia “Meleyot”
- Pak Dosen John Herdman Siap Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Bisakah Bawa ke Piala Dunia?
Acara ini bukan sekadar seremoni akademik biasa. Kehadiran sosok seperti Jusuf Kalla (JK), Mahfud MD, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, hingga Novel Baswedan, menunjukkan betapa berpengaruhnya pemikiran Uceng dalam menjaga “kewarasan” hukum di Indonesia.
Pidato Pengukuhan: Kritik Terhadap Pelemahan Lembaga Negara
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Uceng membawakan pidato tajam berjudul: “Konservatisme Yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”
Isi pidato tersebut menyoroti keresahannya terhadap kondisi lembaga negara saat ini yang dinilai kehilangan independensinya akibat arus konservatisme politik yang kian mendominasi.
Anies Baswedan yang hadir dalam acara tersebut berharap agar Prof. Uceng tetap menjadi intelektual publik.
“Kita mengharapkan Prof. Uceng bukan hanya mencerdaskan mahasiswanya tapi mencerdaskan seluruh bangsa. Keberaniannya mengungkapkan pikiran dan menegur penyimpangan itulah yang membedakan kecendekiawanannya,” ujar Anies.
Jejak Akademik Prof. Zainal Arifin Mochtar
Lahir di Makassar pada 8 Desember 1978, Prof. Uceng memiliki rekam jejak pendidikan yang sangat solid di dalam maupun luar negeri. Ia merupakan produk asli UGM yang kemudian memperdalam ilmunya di Amerika Serikat.
Berikut adalah profil pendidikan lengkapnya:
- S1 Ilmu Hukum: Universitas Gadjah Mada (Lulus 2003).
- S2 Master of Law: Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat (Lulus 2006).
- S3 Doktor Ilmu Hukum: Universitas Gadjah Mada (Lulus 2012).
Kursus Spesialisasi:
- Summer School Administrative Law, Maastricht University, Belanda.
- Summer School American Legal System, Georgetown Law School, Washington DC, AS.
Aktivis Antikorupsi dan Pengabdian Negara
Selain sebagai akademisi, Prof. Uceng adalah wajah yang familiar dalam gerakan antikorupsi di Indonesia. Ia tercatat pernah mengemban berbagai posisi strategis, antara lain:
- Direktur Advokasi PUKAT FH UGM (2008–2017): Menjadi garda terdepan dalam kajian hukum antikorupsi.
- Anggota Satgas Saber Pungli (2020): Membantu pemerintah memberantas pungutan liar.
- Sektor Keuangan & Energi: Pernah menjabat Anggota Dewan Audit OJK (2015–2017) dan Komisaris PT Pertamina EP (2016–2019).
- Jabatan Saat Ini: Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Periode 2023–2026).
Pengukuhan ini mengukuhkan posisi Prof. Uceng tidak hanya sebagai guru bagi para mahasiswa di Bulaksumur, tetapi juga sebagai “kompas moral” hukum tata negara Indonesia yang berani bersuara di tengah dinamika politik yang kompleks.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply