
JAKARTA, KalderaNews.com – FTR, guru wali kelas 5 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Jember, yang diduga memerintahkan puluhan siswanya melepas pakaian akibat kehilangan uang Rp75 ribu, kini dijatuhi sanksi mutasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Jember, Arief Tjahjono, menyampaikan bahwa FTR telah dipindahkan tugasnya dan untuk sementara tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
“Kami selaku dinas juga harus bertindak profesional sesuai dengan SOP yang berlaku, maka akan ada hal-hal yang harus kita lakukan untuk kita tarik untuk sementara sembari kita berkoordinasi dengan OPD yang lain agar supaya beliau bisa kita pindahkan di tempat yang lain,” kata Arief, Kamis (12/2).
BACA JUGA:
- Viral! Guru SD di Jember Telanjangi Murid, Gegara Uangnya Hilang di Sekolah, Orangtua Langsung Murka!
- Ngeri! Tak Terima Anaknya Ditegur, Wali Murid di Sampang Tega Aniaya Guru
- Viral! Guru SD di Sukabumi Diduga Grooming, Ajak Siswinya ke KUA!
Mutasi Dilakukan untuk Menghilangkan Trauma Siswa
Arief menjelaskan, langkah tersebut diambil agar para siswa dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa dibayangi rasa trauma, serta memberikan ketenangan kepada para orang tua murid.
“Supaya siswa dan wali murid ini bisa menjalani kegiatan belajar mengajar dengan baik lagi gitu,” ujar dia.
Kasus ini bermula saat FTR merasa kehilangan uang sebesar Rp200 ribu. Keesokan harinya, ia kembali mengaku kehilangan Rp75 ribu pada Jumat (6/2).
Merasa curiga, FTR kemudian memeriksa tas 22 siswa kelas 5. Tidak berhenti di situ, ia juga meminta para siswa melepas pakaian.
Siswa laki-laki diminta membuka seluruh pakaiannya, sementara siswa perempuan diminta membuka pakaian hingga hanya mengenakan pakaian dalam.
Tindakan tersebut memicu protes dari para wali murid. Mereka mendatangi sekolah dan membuka paksa pintu kelas yang sebelumnya tertutup setelah mendengar adanya keributan di dalam ruangan. Peristiwa ini turut dibenarkan oleh Arief Tjahjono.
“Ya, kalau cerita dari yang bersangkutan katanya beliau kehilangan sesuatu dan itu bukan yang pertama kalinya menurut beliau. Nah, pada yang terakhir kehilangan ini beliau itu yang operatif. Karena bukan yang pertama kalinya. Dan ini yang menjadi kesalahan fatal beliau seperti itu,” kata Arief.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember memanggil FTR dan para wali murid untuk menjalani proses mediasi.
“Kita berembuk dengan para wali murid untuk mencarikan jalan dan solusi terbaik agar supaya hal ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Disdik dan KPAI berikan pendampingan
Selain itu, pihak dinas bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada para siswa.
“Agar supaya adik-adik siswa ini tidak ada rasa trauma yang terlalu mendalam. Ini adalah hal-hal yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Arief juga menyampaikan permohonan maaf kepada para wali murid atas kejadian tersebut.
“Oleh karena itu saya selaku Kepala Dinas Pendidikan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para wali murid. Kami akan memperbaiki kinerja agar supaya tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply