Ngeri! Tak Terima Anaknya Ditegur, Wali Murid di Sampang Tega Aniaya Guru

Guru Tugas di Sampang Dianiaya Wali Santri, Berawal dari Teguran di Kelas (KakderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

SAMPANG, KalderaNews.com– Seorang guru tugas di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh wali murid atau wali santri.

Aksi kekerasan ini dipicu oleh ketidakterimaan pelaku setelah anaknya dipukul menggunakan kayu oleh guru saat proses belajar mengajar.

Korban diketahui bernama Abdur Rozak (20), guru tugas di Madrasah Miftahul Adfal yang berlokasi di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Ia merupakan warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA:

Kronologi Guru Dianiaya Wali Murid

Pihak Polres Sampang membeberkan kronologi peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat setempat. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (3/2/2026), ketika korban menegur seorang santri yang tengah bercanda di dalam kelas.

“Saat itu ada seorang murid bercanda dengan temannya, kemudian pelapor (korban) tindak dengan cara dipukul dengan menggunakan kayu yang digunakan untuk menunjuk huruf di papan tulis pada bahu sebelah kanannya,” kata Eko.

Tindakan tersebut rupanya membuat wali santri tidak terima. Dua hari berselang, tepatnya Kamis (5/2/2026), korban bertemu dengan dua orang pria saat berada di sebuah warung di Dusun Manggar, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.

Menurut Eko, dua pria berinisial SM (29) dan HM (30) menghampiri korban dan menanyakan identitasnya. Setelah itu, situasi berubah menjadi aksi penganiayaan.

“Kemudian SM membuka sarung celurit dan memukulkan pengamannya tersebut ke arah bagian belakang tubuh pelapor. Dan saat itu secara bersama-sama HM juga melakukan pemukulan,” ujarnya.

Korban sempat menyampaikan permintaan maaf, namun hal tersebut tidak menghentikan aksi kekerasan. Kedua pelaku justru terus memukul korban secara membabi buta hingga korban tidak mampu mengingat jumlah pukulan maupun bagian tubuh yang terkena.

“Pelapor meminta maaf namun tidak dihiraukan dan (pelaku) terus melakukan pemukulan terhadap pelapor,” bebernya.

Guru Alami Sejumlah Luka Lebam

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian punggung dan segera melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Kedungdung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

“Kasatreskrim Polres Sampang dan Kapolsek Kedundung telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku itu,” kata Eko.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebuah celurit yang digunakan dalam aksi penganiayaan sebagai barang bukti.

“Yang telah diamankan yakni SM (29) dan HM (30). Keduanya warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang,” ujarnya.

Eko menambahkan, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP. Motif penganiayaan diduga karena pelaku tidak terima anaknya dipukul oleh korban saat di sekolah.

“Motifnya, mereka tidak terima karena anak dari salah satu tersangka dipukul korban,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*