Klabakan Bantah Terlibat Kasus Minna Padi, Emiten Happy Hapsoro (BUVA) Sebut Berita yang Beredar Menyesatkan

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
Tangkapan layar emiten PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) (EduFulus/GWK)
Sharing for Empowerment

The Path To Financial Freedom, EduFulus – Emiten pengelola perhotelan dan resor mewah, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret sejumlah tersangka.

Pernyataan ini merespons kabar yang menghubungkan BUVA dengan penetapan tersangka atas nama Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), dan Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Klarifikasi Hubungan dengan Tersangka

Manajemen BUVA menyatakan bahwa informasi yang mengaitkan perseroan dengan para tersangka tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.

SIMAK JUGA: Geger! Bareskrim Bongkar Skandal “Saham Gorengan” Triliunan, Seret Perusahaan Suami Puan Maharani hingga Sekuritas Asing, MINA, Shinhan dan Narada

“Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan ESO, EL, dan MPAM,” tegas manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/2/2026).

Perseroan menjelaskan bahwa sejak terjadi perubahan pengendali pada Juni 2023, di mana PT Nusantara Utama Investama resmi menjadi pemegang saham pengendali baru, BUVA telah melakukan perombakan total pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi.

“Sejak terjadinya perubahan pemegang saham pengendali, Perseroan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak-pihak tersebut,” lanjut manajemen.

Struktur Kepemilikan Saham Terbaru

Berdasarkan data Daftar Pemegang Saham (DPS) per 30 November 2025, struktur permodalan BUVA saat ini didominasi oleh PT Nusantara Utama Investama sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sebesar 15,17 miliar saham atau setara dengan 61,68 persen, yang memiliki nilai nominal mencapai Rp758,66 miliar.

Sementara itu, porsi kepemilikan masyarakat tercatat sebesar 38,07 persen atau sebanyak 9,38 miliar saham dengan nilai nominal Rp469,15 miliar.

Di sisi lain, Hapsoro atau yang dikenal sebagai Happy Hapsoro memiliki porsi minoritas sebesar 0,25 persen, yang mencakup 60,84 juta saham dengan nilai nominal sekitar Rp3,04 miliar.

Komitmen Tata Kelola Perusahaan

Guna melindungi kepentingan pemegang saham dan investor, BUVA menghimbau publik agar lebih cermat dalam menyerap informasi yang beredar.

Perseroan menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Saat ini, BUVA tetap fokus pada penjajakan peluang investasi strategis untuk meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham di masa depan.

Masyarakat diminta hanya merujuk pada situs resmi perusahaan atau kanal keterbukaan informasi BEI untuk mendapatkan informasi yang akurat.

SIMAK JUGA: Terbukti Licik! Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas Dibekukan, REAL dan PIPA Dijatuhi Denda Miliaran

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*