Geger! Bareskrim Bongkar Skandal “Saham Gorengan” Triliunan, Seret Perusahaan Suami Puan Maharani hingga Sekuritas Asing, MINA, Shinhan dan Narada

Saham anjlok, runtuh, koreksi,
Saham anjlok (EduFulus/Ist)
Sharing for Empowerment

The Path To Financial Freedom, EduFulus – Jagat pasar modal Indonesia diguncang kabar hebat. Di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bareskrim Polri resmi mengumumkan penyelidikan besar-besaran terhadap tiga kasus dugaan manipulasi pasar dan insider trading yang melibatkan nama-nama besar dan perusahaan sekuritas ternama.

Langkah tegas kepolisian ini muncul setelah IHSG terjun bebas ke level 8.320,55 menyusul pengumuman rebalancing MSCI.

SIMAK JUGA: Inilah Daftar Lengkap Sekuritas yang Dibobol Maling pada 2025, Alarm Keras Keamanan Siber Pasar Modal

“Kami berkomitmen mendalami indikasi pidana ‘saham gorengan’ ini,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Selasa (3/2).

Skandal MINA: Jejak Suami Puan Maharani & Indikasi ‘Orang Dalam’

    Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kasus PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA). Polisi menemukan indikasi kuat praktik insider trading atau perdagangan menggunakan informasi orang dalam sepanjang 2024–2025.

    Modusnya bikin geleng-geleng kepala: saham MINA diduga dijadikan aset dasar (underlying asset) reksa dana milik PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) untuk keuntungan pribadi. Yang mengejutkan, nama Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani, tercatat sebagai pemegang saham signifikan di MINA.

    Meski namanya ada di laman resmi perusahaan, penyidik hingga kini belum menyebut keterlibatan langsung Happy dalam konstruksi perkara tersebut.

    Polisi telah menetapkan tiga tersangka: DJ (Direktur Utama MPAM, ESO (Pemegang saham MINA) dan EL (Istri ESO)

    Akibat kasus ini, Polri memblokir 14 sub-rekening efek dengan dana kelolaan mencapai Rp467 miliar.

    Shinhan Sekuritas Terjerat ‘Aset Bodong’ IPO PIPA

      Geger berikutnya datang dari raksasa sekuritas, Shinhan Sekuritas Indonesia. Polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait dugaan manipulasi saat proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).

      Penyidik mengungkap fakta mengejutkan: PIPA diduga tidak memenuhi syarat minimal aset Rp50 miliar untuk melantai di bursa.

      Dalam prospektus, aset diklaim Rp89,25 miliar, namun Shinhan selaku underwriter diduga tetap meloloskan proses tersebut meski aset berwujud bersihnya tidak memenuhi syarat. Hasilnya, PIPA sempat meraup dana segar Rp97,1 miliar dari publik.

      Narada Asset Manajemen: Manipulasi Harga Semu

        Kasus ketiga melibatkan PT Narada Asset Manajemen. Polisi menemukan adanya penciptaan “permintaan semu” (artificial demand) untuk menyesatkan investor.

        Modusnya adalah menggunakan jaringan afiliasi dan nominee untuk mengendalikan harga saham agar terlihat berkinerja baik di portofolio reksa dana.

        Polisi telah menyita aset senilai Rp207 miliar dan menetapkan dua petinggi sebagai tersangka: MAW (Komisaris Utama Narada) dan DV (Dirut Narada Adikara Indonesia).

        Respons OJK: Bersih-bersih Pasar Modal

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung bereaksi keras dan mendukung langkah Polri. Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa ini adalah bagian dari “Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia”.

        “Penegakan hukum ini penting untuk menjaga kepercayaan investor agar pasar berjalan adil dan sehat,” ujar Hasan.

        Skandal ini diprediksi akan terus berkembang mengingat banyaknya aset yang diblokir dan potensi tersangka baru yang masih didalami penyidik.

        SIMAK JUGA: Perusahaan Sekuritas Wajib Ganti Rugi Penuh Korban Pembobolan RDN

        * Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

        Be the first to comment

        Leave a Reply

        Your email address will not be published.


        *