Ingat! Sekolah di Kota Bekasi Masuk Pukul 08.00 WIB Selama Bulan Ramadan

Ilustrasi: Siswa-siswi SMP. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Siswa-siswi SMP. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

BEKASI, KalderaNews.com – Resmi, semua jenjang sekolah di Kota Bekasi mulai masuk pukul 08.00 WIB selama bulan Ramadan ini.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melakukan penyesuaian jam belajar bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta selama Ramadan.

Langkah ini diambil untuk memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan efektif dan efisien meskipun dalam kondisi berpuasa.

BACA JUGA:

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4486/DISDIK.Set/400.3 perihal Pemberitahuan Agenda Akademik dan Libur Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 yang ditandatangani pada 10 Februari 2026.

“Surat ini ditujukan kepada satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta dalam penyesuaian jam belajar siswa selama bulan Ramadan,” ujar Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain.

Jadwal pembelajaran mandiri Bekasi

Berdasarkan agenda akademik yang dirilis, siswa tidak langsung masuk sekolah pada awal puasa.

Alexander menyatakan, pembelajaran mandiri di awal Ramadan dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai tanggal 18 – 20 Februari 2026.

Selain itu, agenda serupa juga dijadwalkan pada 20 – 24 Maret 2026.

Selama periode tersebut, siswa tidak diliburkan total, melainkan dialihkan metode dengan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau di lingkungan masyarakat dengan panduan khusus.

“Sekolah memberikan arahan berupa jurnal kegiatan yang wajib diisi peserta didik, didampingi oleh orangtua atau wali murid,” papar Alexander.

Pengaturan jam belajar di sekolah

Pembelajaran tatap muka di sekolah (luring) dijadwalkan berlangsung mulai 2 sampai 17 Maret 2026.

Disdik Kota Bekasi melakukan pemangkasan durasi belajar untuk menyesuaikan kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa.

Formatnya meliputi pembelajaran reguler dan budi pekerti dengan penyesuaian waktu yang signifikan.

“Jam pelajaran disesuaikan menjadi 30 menit per jam pelajaran, dan dimulai pukul 08.00 WIB,” jelas Alexander.

Selain penyesuaian jam, kurikulum selama Ramadan akan menitikberatkan pada penguatan karakter religius.

Disdik Kota Bekasi menekankan agar seluruh siswa wajib melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinannya masing-masing.

Bagi peserta didik yang beragama Islam, pekan budi pekerti akan diisi dengan kegiatan intensif, seperti tadarus Al-Qur’an, Pesantren Kilat, dan kajian keislaman lainnya.

Sementara itu, toleransi dan fasilitasi hak belajar agama juga diterapkan bagi siswa lainnya.

“Bagi peserta didik non-Muslim, kegiatan berupa bimbingan rohani sesuai agama masing-masing,” papar Alexander.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


781 views