The Path To Financial Freedom, EduFulus – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan langkah besar untuk menata ulang transparansi data dan mekanisme perdagangan saham domestik.
Langkah ini diambil guna memenuhi standar lembaga pemeringkat global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), sekaligus merespons masukan pelaku pasar terkait sistem Full Call Auction (FCA).
SIMAK JUGA: OJK-BEI “Rengek” Diskusi dengan MSCI, Ingin Kesetaraan Aturan, FCA Biang Kerok?
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa nasib pasar saham Indonesia akan ditentukan dalam beberapa bulan ke depan, dengan target penyelesaian proposal kepada MSCI pada akhir Maret 2026.
Fokus Transparansi Data Menuju Standar Global
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian MSCI adalah transparansi dan keterbukaan data emiten. BEI menargetkan seluruh proposal reformasi pasar modal ini rampung dan diserahkan kepada MSCI pada pekan depan.
Penyelarasan ini sangat penting mengingat status indeks MSCI sering menjadi acuan bagi investor institusi global untuk menempatkan dana mereka di pasar saham Indonesia (IHSG).
Setelah urusan dengan MSCI selesai, BEI berencana melakukan evaluasi progresif terhadap Papan Pemantauan Khusus atau sistem Full Call Auction (FCA) pada kuartal kedua 2026.
Mengapa FCA Dievaluasi?
Sistem FCA awalnya diterapkan untuk:
- Perlindungan Investor: Mencegah manipulasi harga atau “goreng saham”.
- Stewardship: Mengawasi saham dengan likuiditas rendah atau fundamental buruk.
Namun, seiring meningkatnya literasi investor dan transparansi pasar, BEI menilai sebagian kriteria dalam FCA sudah bisa disesuaikan. “Sudah waktunya papan pemantauan khusus itu kami review,” ujar Jeffrey Hendrik di Jakarta (27/3).
Poin Utama Perubahan yang Direncanakan
Pengurangan Kriteria: Dari 11 kriteria efek yang ada saat ini, sebagian akan dihapus agar emiten bisa kembali diperdagangkan di Papan Reguler dengan skema continuous auction.
Mekanisme Bid & Offer: Akan ada penambahan teknis pada mekanisme penawaran beli dan jual untuk meningkatkan fleksibilitas.
Relaksasi Perdagangan: Saham-saham yang sebelumnya tertahan di FCA diharapkan lebih banyak yang kembali ke mekanisme perdagangan berkesinambungan.
Kondisi Emiten di Papan Pemantauan Khusus Saat Ini
Hingga 27 Maret 2026, tercatat sebanyak 156 perusahaan masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Fenomena ini menunjukkan seleksi ketat yang dilakukan bursa terhadap kesehatan emiten.
Jumlah Emiten Baru Masuk Notasi X
Januari – Desember 2025: 41 Emiten
Januari – 27 Maret 2026: 30 Emiten
Salah satu emiten besar yang masih berada dalam pengawasan adalah BUMN sektor infrastruktur, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), yang menyandang notasi X sejak akhir November 2025.
Kritik Terhadap Sistem FCA: Terlalu Kaku?
Meski bertujuan melindungi investor, sistem FCA kerap dikritik karena dianggap membatasi gerak pasar. Dengan batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Bawah (ARB) sebesar 10%, serta jam perdagangan yang lebih singkat, investor merasa ruang gerak mereka terbatas.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, sempat mengingatkan agar pengawasan bursa tidak terlalu rigid. Menurutnya, pemantauan yang berlebihan justru bisa menciptakan kondisi pasar yang kurang sehat bagi investor yang sedang aktif bertransaksi.
Reformasi yang dilakukan BEI di awal tahun 2026 ini merupakan sinyal positif bagi iklim investasi di Indonesia. Dengan mengevaluasi FCA dan memenuhi standar MSCI, BEI berupaya menciptakan keseimbangan antara perlindungan investor dan likuiditas pasar yang dinamis.
SIMAK JUGA: Saham Masuk Papan FCA Nggak Ada Bid-Offer Mirip Judi Togel Main Tebak-Tebakan
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply