Catat! Inilah Panduan Lengkap dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Simak! Inilah panduan lengkap dan tata cara daftar KIP Kuliah jalur SNBT 2026, agar bisa kuliah secara gratis!

Program bantuan dana pendidikan ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan berprestasi.

KIP Kuliah jalur SNBT 2026 diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki kriteria akademik dan ekonomi khusus.

BACA JUGA:

Panduan daftar KIP Kuliah SNBT 2026

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 terbuka bagi siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat lulusan tahun 2026.

Secara umum, KIP Kuliah 2026 diperuntukkan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Salin itu, siswa juga terdaftar dalam Desil 1-4 di DTSEN. Program ini turut bisa diikuti oleh siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar perlu memastikan keabsahan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

NISN, NPSP, dan NIK tersebut harus valid sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Data tersebut nantinya akan divalidasi oleh sistem.

Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Registrasi akun KIP Kuliah

  1. Registrasi Akun di laman resmi KIP Kuliah.
  2. Masukkan data berupa NIK, NISN, serta NPSN yang valid.
  3. Isi biodata pribadi beserta data keluarga dan penghasilan orang tua secara detail.
  4. Lampirkan foto rumah tampak depan dan dalam serta bukti kepemilikan kartu bantuan sosial.
  5. Pastikan pelamar sudah memiliki akun SNPMB siswa yang terverifikasi di portal seleksi nasional.
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Pihak perguruan tinggi akan memvalidasi data ekonomi sebelum menetapkan status penerima KIP Kuliah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*