Aturan Baru UTBK SNBT 2026: Cegah Kecurangan, Sekarang Peserta Tak Bisa Pilih Lokasi Ujian!

ilustrasi: Lulus UTBK 2019
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com- Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 menghadirkan perubahan kebijakan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, peserta tidak lagi dapat menentukan secara langsung lokasi pusat UTBK yang diinginkan.

Peserta hanya diberikan opsi memilih wilayah berupa kota atau provinsi sebagai tempat pelaksanaan ujian. Sementara itu, penentuan lokasi pusat UTBK sepenuhnya diatur oleh sistem yang dikelola panitia SNPMB.

Adapun pusat UTBK SNBT 2026 tersebar di 74 kampus perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini diterapkan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah untuk meminimalkan potensi kecurangan yang sempat terjadi pada pelaksanaan sebelumnya.

BACA JUGA:

Cegah kasus kecurangan

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa kasus kecurangan pada UTBK sebelumnya berkaitan dengan pemilihan lokasi ujian oleh peserta.

“Kecurangan dan anomali yang kita dapatkan (dulu) itu justru terkait juga dengan pemilihan lokasi,” ungkap Eduart.

Ia menjelaskan, praktik kecurangan bisa terjadi ketika beberapa peserta memilih sesi ujian yang sama namun berada di lokasi berbeda. Hal tersebut dinilai membuka celah yang lebih besar untuk tindakan tidak jujur.

“Jadi misal saya, Anda, dan teman satu lagi gitu ya. Maka kita bertiga akan memilih sama-sama di sesi pertama. Di sesi pertama Anda misalnya ngambil di UB, saya di UM, dai di sini gitu. Dan secara sistem itu lebih mudah untuk dilakukan kecurangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, panitia kemudian menerapkan aturan baru dalam sistem pendaftaran.

“Pada tahun ini, peserta hanya mendaftar, memilih daerah. Ada pun lokasi UTBK-nya nanti akan diinformasikan menjelang pelaksanaan (ujian),” kata Eduart.

Sebagai contoh, jika peserta memilih wilayah Jakarta, maka lokasi ujian bisa saja ditempatkan di beberapa kampus yang tersedia di kota tersebut, seperti Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, atau UPN Veteran Jakarta.

Meski demikian, panitia memastikan bahwa penempatan lokasi tetap sesuai dengan wilayah yang dipilih peserta dan tidak akan dialihkan ke daerah lain.

“Enggak lah. Kan enggak mungkin kalau dia memilih Jakarta kita tempatkan di Jawa Barat, kan enggak mungkin. Dia kan milih Jakarta. Dan selama ini juga kan basisnya kan sama saja sebenarnya. Misalnya dia domisili Depok, maunya SNBT di UI. Ternyata full, akhirnya dia di luar dari UI juga kan meskipun tetap di Jakarta,” ucapnya.

Selain itu, panitia juga menegaskan bahwa sistem penentuan lokasi telah disusun berdasarkan data serta pola algoritma yang sudah digunakan sebelumnya.

“Jadi kita juga menerapkan kebijakan ini kan berbasis data dan pola algoritma yang selama ini sudah ada dan kita baca gitu. Jadi bukan ujuk-ujuk gitu enggak lah,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*