Heboh Kasus Deepfake Vulgar Untan: Mendikti Minta Cepat Ditangani

Rangga Yudha Pratama mahasiswa Untan yang jadi pelaku kekerasan seksual berbasis AI (Tangkapan layar Twitter SistersInDanger/KalderaNews.com)
Rangga Yudha Pratama mahasiswa Untan yang jadi pelaku kekerasan seksual berbasis AI (Tangkapan layar Twitter SistersInDanger/KalderaNews.com)
Sharing for Empowerment

Kasus deepfake vulgar di Untan Pontianak bikin geger. Mendikti meminta kampus mempercepat penanganan dan lindungi korban.

PONTIANAK, KalderaNews.com –Kasus dugaan penyebaran foto vulgar berbasis teknologi deepfake yang melibatkan mahasiswa Universitas Tanjungpura berinisial RY terus menjadi sorotan publik.

Perkara ini memicu perhatian luas karena dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berdampak serius terhadap privasi dan rasa aman para korban.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, meminta pihak kampus memastikan proses penanganan berjalan cepat dan objektif.

“Sejak Senin kemarin, kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Tanjungpura untuk memastikan penanganannya berjalan cepat, objektif, dan mengutamakan perlindungan bagi korban,” ujar Brian.

Kasus Deepfake Bukan Hal Sepele

Menurut Brian, kasus deepfake vulgar tersebut bukan persoalan sepele karena berkaitan langsung dengan martabat, privasi, hingga keamanan mahasiswa di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berkembang, serta membangun masa depan tanpa rasa takut.

Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan teknologi digital dan AI untuk mempermalukan orang lain tidak boleh ditoleransi.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merendahkan atau mempermalukan orang lain, termasuk melalui penyalahgunaan teknologi digital dan AI,” jelas Brian.

Lebih lanjut, Brian mengapresiasi langkah cepat pihak Untan yang langsung mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) guna menangani kasus tersebut secara internal sambil proses pemeriksaan berlangsung mendalam dan hati-hati.

Menurutnya, AI sejatinya merupakan teknologi yang sangat bermanfaat untuk pendidikan, riset, dan kemajuan bangsa. Namun tanpa disertai moralitas dan empati, teknologi yang canggih justru dapat disalahgunakan untuk melukai orang lain.

“Ke depan, saya mendorong seluruh perguruan tinggi untuk semakin memperkuat literasi etika digital, keamanan digital, serta pencegahan kekerasan berbasis gender dan kekerasan berbasis digital di lingkungan kampus,” imbuhnya.

Kronologi Kasus Terungkap

Kasus ini mulai terungkap saat RY dan sejumlah mahasiswa satu angkatan di jurusan Biologi melakukan praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba pekan lalu.

Salah seorang korban berinisial S mengungkapkan bahwa saat kegiatan berlangsung, teman RY sempat meminjam ponselnya untuk mendokumentasikan praktikum.

Setelah sesi pemotretan selesai, teman RY membuka galeri ponsel untuk memeriksa hasil dokumentasi. Namun mereka justru menemukan banyak foto perempuan yang dikenal tersimpan di perangkat tersebut dalam kondisi sudah dimanipulasi menjadi konten vulgar.


“Pas buka galeri, temannya heran kok banyak muka orang yang dia kenal. Pas dicek ternyata banyak sekali foto-foto tidak senonoh yang sudah diedit pelaku,” katanya.

Penemuan itu kemudian menyebar luas di media sosial maupun grup percakapan mahasiswa beberapa hari setelahnya. S mengaku terkejut ketika bangun tidur dan mendapati banyak percakapan membahas dugaan deepfake vulgar tersebut.

Korban disebut mayoritas berasal dari lingkungan terdekat pelaku, mulai dari teman SMA, teman satu jurusan, hingga teman satu angkatan kuliah. Bahkan, terdapat pula editan AI yang memperlihatkan pacar RY seolah sedang berciuman dengan pria lain.

Korban Merasa Kehilangan Rasa Aman

Salah seorang korban mengaku kecewa karena masih ada pihak yang menganggap kasus tersebut sebagai hal biasa atau sekadar kenakalan mahasiswa. Menurutnya, tindakan pelaku sudah masuk kategori serius karena melibatkan fantasi seksual menyimpang yang diwujudkan melalui teknologi AI.

“Kalau masih ada yang merasa ini cuma kasus biasa, itu salah besar. Ini lebih dari itu,” ujar S.

Ia bahkan menilai kasus tersebut lebih mengkhawatirkan dibanding kasus serupa yang sebelumnya sempat terjadi di lingkungan kampus lain. “Kalau bisa dibilang parah, ini lebih parah dari kasus yang ada di UI. Karena pelaku ini langsung mempraktikkan apa yang ada di pikirannya,” sambung dia.

Korban menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan candaan, melainkan pelanggaran serius terhadap privasi perempuan. Foto-foto yang awalnya normal dan sopan diubah menjadi gambar vulgar demi kepuasan pribadi pelaku.

“Foto yang awalnya baik-baik saja ditelanjangi begitu saja untuk konsumsi dia sendiri. Itu bukan hal normal,” katanya.

Akibat kejadian itu, para korban kini merasa kehilangan rasa aman, baik di media sosial maupun dalam lingkungan pertemanan sehari-hari. Mereka juga merasa dikhianati karena pelaku diketahui telah melakukan tindakan serupa sejak masih duduk di bangku SMA.

“Pelaku sendiri bilang dia sudah melakukan ini sejak zaman SMA. Jadi bayangkan, dia terlihat normal berteman dengan orang-orang, tapi diam-diam melanggar privasi teman-temannya sendiri,”

Korban lainnya juga menyampaikan rasa frustrasi karena meski telah menjaga penampilan dan berpakaian sopan, mereka tetap menjadi sasaran manipulasi digital.

“Kami sudah berusaha menutup diri, pakai baju sopan, pakai jilbab. Tapi tetap ditelanjangi oleh pikirannya dan penyalahgunaan teknologi,” ujarnya.

Untan Lakukan Investigasi Internal

Pihak Untan memastikan kasus tersebut kini sedang ditangani secara serius oleh Satgas PPKPT kampus. Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum, mengatakan proses investigasi tengah berlangsung.

“Sudah ditangani dan sedang dalam proses,” kata Emilya Kalsum.

Tak hanya itu, Satgas PPKPT juga telah mengarahkan pimpinan fakultas untuk menghentikan sementara aktivitas perkuliahan terlapor demi mendukung proses investigasi sekaligus menciptakan ruang aman bagi korban maupun terlapor.

“Dalam rangka pelaksanaan proses investigasi serta penciptaan ruang aman bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Untan telah memberikan arahan kepada pimpinan fakultas agar menghentikan sementara perkuliahan,” kata Emilya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi AI tidak hanya menghadirkan manfaat besar, tetapi juga risiko serius apabila disalahgunakan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, penguatan literasi etika digital serta perlindungan terhadap privasi dinilai semakin penting, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*