MAGETAN, KalderaNews.com – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar viral mengenai rombongan oknum yang mengatasnamakan diri sebagai media dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah sekolah di Kabupaten Magetan.
Menanggapi keresahan tersebut, Polres Magetan mengimbau pihak sekolah untuk tidak takut melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemerasan.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santosa, menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas oknum yang melakukan tekanan terhadap pihak sekolah.
BACA JUGA:
- Viral Sosok Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp585 Juta ke Warga, Warganet: Ini Baru Pemimpin!
- Cair Awal Ramadan 2026, Segini Besaran THR Guru PNS dan PPPK!
- Kabar Gembira! THR 2026 Cair Lebih Awal, Ini Jadwal Resminya!
Namun, ia menekankan pentingnya kelengkapan bukti agar laporan tersebut dapat diproses secara hukum.
Pentingnya Bukti Rekaman dan Saksi
Menurut AKP Joko, laporan saja tidak cukup untuk menjerat pelaku pidana. Pihak sekolah diminta untuk proaktif mendokumentasikan kejadian saat intimidasi berlangsung.
“Kalau kepala sekolah melaporkan adanya intimidasi, tentu bisa langsung ditindak oleh kepolisian atau polsek setempat. Tapi jangan hanya laporan saja, harus ada buktinya,” ujar AKP Joko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (6/3/2026).
Ia menyarankan agar pihak sekolah melakukan langkah-langkah berikut jika menghadapi oknum nakal:
Merekam Video dengan Suara: Rekaman video yang menangkap percakapan secara jelas sangat krusial untuk memperkuat unsur pidana pemerasan atau ancaman.
- Menyiapkan Saksi: Kehadiran saksi mata di lokasi kejadian akan memperkuat laporan.
- Dokumentasi Lain: Foto atau dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan permintaan uang tersebut.
Kelemahan Rekaman CCTV
Terkait penggunaan CCTV sekolah sebagai bukti, AKP Joko memberikan catatan khusus. Meski CCTV dapat menangkap visual pemberian uang, alat bukti tersebut sering kali kurang kuat karena tidak menyertakan suara.
“Misalnya ada pemberian uang dan terekam CCTV itu bisa menjadi indikasi. Tapi biasanya CCTV hanya gambar saja, tidak ada suaranya sehingga tidak tahu uang itu diberikan untuk apa,” jelasnya.
Oleh karena itu, perekaman melalui ponsel secara langsung sangat disarankan agar konteks pembicaraan dan unsur paksaan dapat dibuktikan dengan jelas.
Polres Magetan memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan dengan dalih THR. Polisi mengimbau seluruh instansi pendidikan di Magetan untuk tetap tenang dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika merasa terancam.
“Kami pastikan akan menindak tegas jika ditemukan unsur pemerasan atau ancaman. Sekolah jangan takut melapor,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply