Profil Pendidikan Rifqi Karsayuda, Pemberi Beasiswa Josepha ke China

Sharing for Empowerment

Simak profil pendidikan mentereng Rifqi Karsayuda, Ketua Komisi II DPR-RI peraih doktor Summa Cumlaude Universitas Brawijaya.

JAKARTA, KalderaNews.com – Sosok Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kini tengah menjadi perhatian publik.

Pria kelahiran Hulu Sungai Tengah, 6 November 1982 ini tidak hanya dikenal sebagai politisi ulung yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR-RI, tetapi juga sebagai akademisi berprestasi di bidang Hukum Tata Negara.

Di balik perannya dalam memberikan beasiswa kepada Josepha Alexandra untuk menempuh studi di China, Rifqi Karsayuda memiliki rekam jejak akademik yang sangat mentereng.

BACA JUGA:

Berikut adalah ulasan lengkap profil pendidikannya.

Pendidikan Dasar dan Menengah: Santri Berprestasi

Rifqi Karsayuda menempuh pendidikan dasar di Barabai sebelum akhirnya pindah dan lulus dari SDN No. 34 Pontianak Selatan.

Jiwa disiplin dan religiusnya terpupuk saat ia melanjutkan pendidikan menengah di Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam, Surakarta (1995-1998). Setelah itu, ia menyelesaikan SLTA di SMU Negeri 1 Pontianak pada tahun 2001.

Studi Hukum dan Gelar 2 Doktor Summa Cumlaude

Perjalanan akademik Rifqi dimulai dari Barabai hingga berlanjut ke bidang hukum di Yogyakarta hingga ke jenjang internasional:

  • Pendidikan Dasar (SD): Ia memulai pendidikan dasarnya di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Namun, menjelang akhir masa sekolah dasarnya, ia pindah ke Pontianak dan menyelesaikan pendidikan di SDN No. 34 Pontianak Selatan.
  • Pendidikan Menengah Pertama (MTs): Setelah lulus SD, ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalaam, Surakarta. Ia menjadi santri di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ponpes Assalaam Solo selama periode 1995 hingga 1998.
  • Pendidikan Menengah Atas (SMU): Ia menyelesaikan jenjang SLTA di SMU Negeri 1 Pontianak selama periode 1998 hingga 2001.
  • Sarjana Hukum (S.1): Menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan lulus pada tahun 2005.
  • Magister Hukum (S.2): Meraih gelar Master of Laws dari Centre of Postgraduate Institute Universitas Nasional Malaysia (UKM), Kuala Lumpur, pada tahun 2009 dengan fokus Hukum Tata Negara. Ia juga meraih gelar Magister Hukum (M.H) kedua dari Universitas Nasional Jakarta pada tahun 2020 dengan konsentrasi Hukum Bisnis.
  • Doktor Hukum (S.3): Mencatatkan prestasi luar biasa di Universitas Brawijaya pada tahun 2013. Rifqi berhasil meraih gelar Doktor dalam waktu singkat, yakni 2 tahun 2 bulan, dengan predikat Summa Cumlaude dan dinobatkan sebagai Wisudawan Terbaik.
  • Pendidikan S.3 Kedua: Sejak tahun 2021, ia kembali menempuh Program Doktor Ilmu Hukum Studi Ketahanan di Universitas Brawijaya dengan konsentrasi Ketahanan Infrastruktur Nasional dan menyelesaikannya pada tahun 2023.

Karier sebagai Akademisi dan Aktivis

Sebelum duduk di kursi Senayan, Rifqi Karsayuda memulai kariernya sebagai pengajar. Sebagai pakar Hukum Tata Negara, ia aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Lambung Mangkurat, UIN Antasari, dan Universitas Brawijaya.

Keahliannya sering kali dibutuhkan sebagai saksi ahli di Mahkamah Konstitusi, termasuk dalam perkara kontroversial terkait politik dinasti dan pembatalan Perda.

Di luar akademik, ia juga merupakan tokoh sentral di organisasi KAHMI, menjabat sebagai Presidium Majelis Nasional periode 2022-2027.

Ketua Komisi II DPR-RI yang Berpengaruh

Saat ini, Rifqi Karsayuda merupakan anggota Fraksi Partai NasDem. Di periode 2024-2029, ia dipercaya memimpin Komisi II DPR-RI yang membidangi isu-isu krusial seperti Pemerintahan Dalam Negeri, Kepemiluan, Pertanahan, hingga proyek IKN Nusantara.

Infrastruktur pendidikan dan latar belakang akademik yang kuat inilah yang menjadikan Rifqi Karsayuda sebagai sosok legislator yang tidak hanya memiliki kekuasaan politik, tetapi juga kedalaman intelektual dalam setiap kebijakan yang diambilnya.

Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang

Terkini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI secara resmi memutuskan untuk mengulang pelaksanaan final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Keputusan ini diambil oleh jajaran pimpinan MPR setelah menerima banyak kritik dan masukan dari masyarakat terkait insiden yang terjadi dalam perlombaan tersebut.

Langkah ini dianggap perlu untuk menjaga kredibilitas lomba tahunan yang diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengakui adanya kekurangan, keterbatasan, hingga kekhilafan dalam penyelenggaraan final di Kalimantan Barat yang sempat viral di media sosial.

Pihak MPR menyampaikan terima kasih atas kritik dari para netizen dan menjadikannya bahan evaluasi positif untuk memperbaiki kegiatan di masa mendatang.

Sebelumnya, publik menyoroti ketidakkonsistenan juri yang memberikan nilai berbeda untuk jawaban peserta yang secara substansi sebenarnya sama.

Untuk menjamin objektivitas pada perlombaan ulang nanti, MPR memutuskan akan menggunakan juri independen.

Selain itu, pimpinan MPR RI berkomitmen untuk turun langsung mengawasi jalannya lomba dari awal hingga akhir demi memastikan transparansi yang maksimal.

MPR juga memberikan apresiasi kepada para peserta yang berani menyampaikan protes sebagai bentuk praktik demokrasi yang sehat.

Muzani menekankan bahwa LCC Empat Pilar merupakan mandat konstitusi yang efektif untuk membekali generasi muda pemahaman mendalam tentang Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Melalui evaluasi dan penyempurnaan ini, MPR berharap kegiatan tersebut tetap menjadi sarana yang kuat dalam melahirkan pemimpin masa depan yang memahami dasar negaranya. Waktu pelaksanaan final ulang tersebut akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*