Fakta Pelecehan Seksual di UNU Blitar, Belasan Mahasiswi Jadi Korban

Pencabulan dan pelecehan seksual
Pencabulan dan pelecehan seksual (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Geger! Dugaan pelecehan seksual hantui mahasiswi UNU Blitar. Dari ruang kelas hingga rumah dosen, korban mulai berani bicara.

BLITAR, KalderaNews.com – Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Kasus ini mencuat setelah para korban mulai berani bersuara mengenai perlakuan tidak senonoh yang mereka alami selama proses akademik maupun di lingkungan kampus.

Menanggapi laporan tersebut, pihak rektorat mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara oknum dosen yang bersangkutan untuk menjamin proses investigasi yang transparan.

BACA JUGA:

Fakta di balik kasus UNU Blitar

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut poin-poin penting terkait skandal yang mencoreng institusi pendidikan tersebut:

Pelecehan di ruang kelas

Salah satu korban mengungkapkan bahwa tindakan tidak pantas tersebut bahkan terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Modus “sentuhan fisik” yang awalnya dianggap ketidaksengajaan ternyata dilakukan berulang kali. Korban merasa sangat tertekan dan tidak nyaman selama mengikuti perkuliahan.

Jumlah korban bertambah

Meski baru satu orang yang secara resmi melapor ke Satgas kampus, Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafiy, menyebutkan adanya potensi fenomena gunung es.

Saat ini, PMII mendampingi 5 pelapor, namun hasil investigasi internal mereka menunjukkan ada lebih dari 10 mahasiswi yang diduga menjadi korban.

Modus bimbingan skripsi di rumah

Pelecehan tidak hanya terjadi secara fisik di kampus (seperti memegang bagian tubuh atau mencolek dagu), tetapi juga melalui kekerasan verbal.

Lebih parahnya, muncul dugaan modus di mana mahasiswa tingkat akhir diwajibkan melakukan bimbingan skripsi di rumah pribadi sang dosen.

Tindakan tegas kampus

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPTKPT) UNU Blitar, Mohammad Arifin, mengonfirmasi bahwa laporan masuk sejak 21 April 2026.

Pihaknya kini fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna menghindari fitnah sekaligus memastikan keadilan bagi korban.

Status dosen terlapor

Wakil Rektor III UNU Blitar, Ardhi Sanwidi, menegaskan bahwa oknum tersebut telah dilarang berinteraksi dengan mahasiswa dalam bentuk apa pun.

“Kami menonaktifkan seluruh kegiatannya agar Satgas dapat bekerja secara independen,” tegasnya.

Sementara, pihak mahasiswa menuntut agar sanksi yang diberikan tidak hanya sekadar penonaktifan sementara, melainkan pemecatan secara tidak hormat jika terbukti bersalah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Blitar yang menuntut lingkungan kampus yang aman dari predator seksual.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*