
UI berikan sanksi skorsing akademik kepada 16 mahasiswa hukum terduga pelaku kekerasan seksual lewat grup chat.
DEPOK, KalderaNews.com – Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah drastis menyusul geger dugaan kekerasan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH). Sebanyak 16 mahasiswa resmi dijatuhi sanksi skorsing akademik hingga 30 Mei 2026.
Keputusan ini diambil setelah jagat maya dihebohkan oleh bocornya tangkapan layar sebuah grup percakapan.
Di dalamnya, ke-16 mahasiswa tersebut diduga melontarkan narasi pelecehan seksual yang menyasar 20 mahasiswi dan 7 dosen FH UI.
BACA JUGA:
- Setelah Kasus FH UI, Kini Lagu HMT ITB Viral karena Lirik Vulgar
- Geger Pelecehan di FH UI, Menteri Brian: Tidak Ada Toleransi!
- 16 Mahasiswa FH UI Terancam Sanksi Akademik, Begini Kata Rektor!
Langkah tegas UI
Direktur Humas UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro, MM, menegaskan bahwa penonaktifan ini berlaku sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.
Selama masa hukuman, para terduga pelaku dilarang keras:
- Mengikuti perkuliahan dan bimbingan akademik.
- Memasuki area kampus (kecuali untuk keperluan pemeriksaan Satgas).
- Aktif dalam organisasi kemahasiswaan.
“Kebijakan ini adalah langkah administratif preventif untuk menjaga integritas pemeriksaan dan melindungi seluruh pihak, terutama korban,” ujar Erwin.
Rekomendasi Satgas PPK UI
Sanksi ini berdasar pada Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) yang diterbitkan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UI.
Satgas merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan agar proses investigasi berjalan objektif tanpa intervensi.
Pihak kampus juga memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, antara terduga pelaku dengan para korban dan saksi.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi fakultas hukum ternama di Indonesia tersebut.
Namun, UI berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan demi mengembalikan kondusivitas lingkungan akademik.
“Kami ingin memastikan proses ini berkeadilan. Keamanan korban adalah prioritas utama kami,” ujar Erwin.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply