Danareksa Jadi Raksasa Asset Management, Komitmen Tanpa PHK Karyawan

PT Danareksa (Persero).
PT Danareksa (Persero) (EduFulus/Ist)
Sharing for Empowerment

Danareksa bertransformasi jadi pengelola aset Rp185 triliun. Pemerintah jamin efisiensi BUMN ini dilakukan tanpa PHK.

The Path To Financial Freedom, EduFulus – Babak baru pengelolaan aset negara dimulai. Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara resmi memulai restrukturisasi besar-besaran terhadap PT Danareksa (Persero).

Langkah strategis ini bertujuan mengubah wajah Danareksa dari holding multi-sektor menjadi entitas asset management (pengelola aset) murni yang kompetitif di level global

SIMAK JUGA: Panduan Lengkap Lapor Pajak Investasi: Ini Daftar Lengkap NPWP Reksa Dana untuk Investor Retail & Institusi

Targetnya tidak main-main. Danareksa diproyeksikan mengelola dana hingga Rp 185 triliun, yang akan mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan manajemen aset terbesar kedua di Indonesia.

Akhir Era Holding Multi-Sektor

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa transformasi ini akan mengakhiri peran lama Danareksa. Fokus utama perusahaan ke depan adalah menjadi manajer investasi yang tangguh.

“Dia (Danareksa) tidak lagi menjadi holding. Tapi merger menjadi satu perusahaan yang kuat dan akan menjadi asset management nomor dua terbesar,” ujar Dony dalam keterangan resminya.

Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah akan melakukan konsolidasi terhadap empat Manajer Investasi (MI) milik BUMN (Himbara) ke dalam satu payung Danareksa. Integrasi ini diharapkan menciptakan efisiensi modal dan memperkuat daya tawar di pasar keuangan.

Strategi Spin-Off: Fokus ke Bisnis Inti

Restrukturisasi ini juga ditandai dengan aksi spin-off atau pemisahan unit usaha yang tidak sejalan dengan visi pengelolaan aset. Unit bisnis seperti kawasan industri, konstruksi, clearing house, hingga jasa keuangan akan dialihkan ke holding sektoral masing-masing.

Proses pelepasan anak usaha ini ditargetkan rampung pada pertengahan Mei 2026, dengan pengumuman resmi hasil konsolidasi dijadwalkan pada 10 Mei mendatang. Dengan model bisnis yang lebih ramping, Danareksa diharapkan bisa beroperasi lebih profesional dan transparan.

Agenda Besar Perampingan BUMN

Transformasi Danareksa hanyalah bagian dari peta jalan besar pemerintah untuk menyederhanakan (streamlining) jumlah perusahaan pelat merah. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 167 BUMN telah dilikuidasi dalam satu tahun terakhir.

Pemerintah menargetkan penyusutan drastis jumlah entitas BUMN—termasuk anak dan cucu usaha—dari semula 1.100 perusahaan menjadi hanya 257 perusahaan saja.

Mengapa BUMN perlu dirampingkan?

  • Meningkatkan Efisiensi: Menghilangkan tumpang tindih peran antar perusahaan negara.
  • Fokus Bisnis: Mengembalikan BUMN pada sektor keahlian utamanya.
  • Kesehatan Finansial: Memastikan perusahaan yang tersisa adalah entitas yang sehat dan menguntungkan.

Komitmen Tanpa PHK

Meski efisiensi dilakukan secara masif, pemerintah memberikan jaminan penting bagi para pekerja. Dony Oskaria memastikan bahwa proses penyederhanaan ini tidak akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

“Streamlining ini tujuannya untuk kebaikan bersama, termasuk karyawan. Efisiensi dilakukan pada sisi proses bisnis, bukan pada jumlah tenaga kerja,” tegasnya.

Ke depan, langkah konsolidasi ini akan terus merambah ke berbagai sektor lain, mulai dari industri semen, asuransi, hingga perhotelan, demi mewujudkan ekosistem BUMN yang lebih lincah dan berdaya saing tinggi.

SIMAK JUGA: Gandeng OCBC Sekuritas, Makmur Resmi Luncurkan Fitur Saham di BEI untuk Investasi yang Lebih Inklusif

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*