Kemendikdasmen Fasilitasi 32.828 Guru Kuliah S1/D4 Gratis di 2026

Pelajaran SD Bruder di Singkawang, Kalimantan Barat
Kegiatan Belajar Mengajar di SD Bruder Singkawang, Kalimantan Barat (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

Kemendikdasmen gandeng 127 LPTK fasilitasi 32.828 guru kuliah S1/D4 fleksibel tahun 2026. Simak rincian kuota, skema belajar, dan jalurnya ke PPG!

JAKARTA, KalderaNews.com – Akses peningkatan kualifikasi akademik bagi para pendidik di Indonesia kini terbuka semakin lebar.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi memfasilitasi sebanyak 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada tahun 2026.

Langkah strategis ini direalisasikan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Jakarta pada Senin (7/9/2026).

BACA JUGA:

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Mendikdasmen dalam memberikan kesempatan belajar bagi para guru yang memiliki keterbatasan.

“Bangsa yang maju ditentukan oleh seberapa baik kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan merupakan kunci penting dalam membangun manusia Indonesia, terutama ditentukan oleh kualitas gurunya. Kualifikasi bukanlah mimpi,” ujar Nunuk Suryani.

Latar Belakang: 174 Ribu Lebih Guru Belum Berijazah S-1/D-4

Kebijakan percepatan pemenuhan kualifikasi ini didasari oleh data konkret lapangan. Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (Dir. Guru PAUD dan PNF), Saiful Bari, mengungkapkan data perbandingan mendasar dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  • Total Guru Belum S-1/D-4: 174.520 guru di seluruh Indonesia belum memenuhi kualifikasi akademik minimal.
  • Sebaran Terbanyak: Didominasi oleh pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Artinya, ratusan ribu peserta didik masih didampingi oleh tenaga pendidik yang membutuhkan dukungan penguatan kompetensi formal agar kualitas layanan belajar semakin optimal.

Rincian Peserta dan LPTK Penyelenggara Gelombang 3

Pada pembukaan Gelombang 3 tahun 2026, antusiasme tenaga pendidik tercatat sangat tinggi. Dari total 45.660 guru yang mendaftar, sebanyak 32.828 guru berhasil lolos seleksi dan difasilitasi oleh pemerintah.

Berikut adalah komposisi penerima program berdasarkan jenjang mengajar:

  • Guru dan Pendidik PAUD: 25.936 orang
  • Guru Sekolah Dasar (SD): 3.278 orang
  • Guru Mapel SMP, SMA, dan SMK: 3.391 orang
  • Guru Sekolah Luar Biasa (SLB): 223 orang

Untuk menampung puluhan ribu peserta tersebut, Kemendikdasmen bergotong royong dengan 127 LPTK di seluruh Indonesia, di mana 35 LPTK di antaranya merupakan mitra baru yang bergabung pada tahun 2026.

Skema Perkulihan Fleksibel: Mengajar Tetap Jalan, Kuliah Lancar

Salah satu keunggulan utama dari Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 ini adalah ketersediaan sistem belajar yang adaptif. Ditjen GTK memastikan bahwa proses studi tidak akan mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

LPTK penyelenggara telah menyusun skema perkuliahan yang fleksibel sehingga para guru dapat menyelesaikan beban studi akademik tanpa harus meninggalkan peserta didik maupun kewajiban mengajar harian mereka.

Jembatan Menuju Sertifikasi Pendidik (PPG)

Ijazah S-1/D-4 yang diperoleh dari program ini tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan legalitas administrasi, melainkan menjadi pintu masuk utama bagi guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu demi meraih sertifikasi pendidik.

Pada tahun 2026 ini, pemerintah menargetkan sebanyak 8.900 guru dapat menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema afirmasi, untuk kemudian langsung dimobilisasi melanjutkan studi ke program PPG.

Dirjen GTK mengingatkan bahwa parameter keberhasilan utama dari program ini bukanlah lembaran ijazah semata, melainkan terjadinya perbaikan kualitas pembelajaran nyata yang dirasakan langsung oleh murid-murid di dalam kelas.

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru diselenggarakan oleh Ditjen GTK

Kemendikdasmen melalui laman resmi SIPKA Guru (Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik).

Syarat Peserta Untuk mengikuti program ini, calon peserta wajib memenuhi kualifikasi berikut:

Status Pegawai: Guru ASN (PNS/PPPK) maupun Guru Non-ASN pada sekolah negeri atau swasta.

Terdata di Dapodik: Terdaftar aktif sebagai tenaga pendidik di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pendidikan Terakhir: Belum memiliki ijazah S-1/D-4 (paling rendah lulusan SMA/SMK/Sederajat atau Diploma).

Aktif Mengajar: Masih aktif menjalankan tugas mengajar di satuan pendidikan. Batas Usia: Berusia maksimal 55 tahun.

Tidak Sedang Kuliah: Tidak sedang terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain.

Pengalaman Mengajar: Memiliki SK mengajar dan portofolio pengalaman belajar/kerja yang relevan untuk skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Dokumen Persyaratan yang Disiapkan

Semua dokumen wajib diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB:

Ijazah Pendidikan Terakhir

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

SK Mengajar Pertama

SK Mengajar Terakhir

Surat Izin Atasan Langsung (dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk sekolah swasta, menggunakan berkas template resmi)

Pakta Integritas bermaterai (sesuai template resmi)

Tata Cara Pendaftaran Melalui SIPKA Guru

Pendaftaran dilakukan secara mandiri secara online melalui tahapan berikut:

1. Akses Laman Resmi & Login:

Gunakan akun Dapodik aktif.Buka situs gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka.Klik tombol Daftar/Masuk.Login menggunakan akun SSO Dapodik yang terdaftar

2. Verifikasi Status Kandidat & Lengkapi

Profil:Pastikan data Dapodik sesuai.Masukkan NIK atau NUPTK lalu klik Cari.Jika terdeteksi sebagai kandidat program, lanjutkan pengisian profil.Cek data identitas utama (diambil otomatis dari Dapodik).

Jika ada ketidaksesuaian, perbarui data di Dapodik terlebih dahulu (sinkronisasi 1×24 jam).Isikan data domisili, data sekolah (NPSN), status kepegawaian, riwayat SK mengajar, serta pilih Program Studi S-1/D-4 yang linier.Klik Simpan dan Kunci Data Profil

3. Unggah Berkas Pendukung:Format PDF max 2 MB.

Unggah seluruh dokumen persyaratan (Ijazah, KTP, SK Mengajar, Surat Izin Atasan, dan Pakta Integritas)

Pastikan setiap dokumen terunggah dengan jelas dan sesuai peruntukannya.

4. Submit & Pantau Verifikasi

Cek berkala untuk perbaikan jika ada. Klik Submit Dokumen jika seluruh data dan file sudah benar. Pantau status verifikasi secara berkala di portal SIPKA. Apabila status verifikasi meminta perbaikan berkas, segera lakukan pembaruan dokumen sebelum batas waktu perbaikan ditutup.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


32 views