Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi Penuh Waktu

Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Kabar baik bagi guru PPPK. Mulai 2027, PPPK paruh waktu disebut bakal diangkat menjadi penuh waktu. Simak informasinya di sini!

JAKARTA, KalderaNews.com– Kabar baik datang bagi para guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah memastikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa ke depan tidak ada lagi pembagian status PPPK menjadi paruh waktu dan penuh waktu. Itu artinya, ASN nantinya hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

“Kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insyaallah yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu,” ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:

Selain peningkatan status bagi PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan kesempatan bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih menjadi PNS.

Guru yang ingin mendapatkan status PNS nantinya harus mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui formasi yang disiapkan pemerintah.

“Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini, yang ingin menjadi PNS ya, itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan,” imbuhnya.

170 Ribu Non-ASN Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS

Kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS tidak hanya diberikan kepada guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu.

Lalu mengatakan masih ada sekitar 170 ribu tenaga pendidik non-ASN yang akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS. Seleksi tersebut direncanakan mulai dibuka pada awal 2027.

“Kemudian bagaimana nasib yang non-ASN, yang 170 sekian ribu itu, itu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau mulai awal Januari 2027,” katanya.

Komisi X DPR RI juga menyatakan akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengawalan dilakukan agar penyelesaian status para guru tidak kembali mengalami penundaan.

Mengenai kebutuhan anggaran, Lalu memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Meski begitu, nominal anggaran yang akan dialokasikan masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPR.

“Anggarannya sudah dipersiapkan. Nah, nanti besaran dan nominalnya berapa ya tentu nanti Badan Anggaran yang akan menyampaikan kepada kita semua,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


46 views